Hanzhalah (Arab: حنظلة, Hanzholah) adalah seorang nabi yang diutus oleh Allah kepada Penduduk Rass, yang dikisahkan sebagai kaum penyembah berhala yang tinggal dekat dengan telaga. Dikisahkan bahwa ketika Dzul Qarnain mengelilingi berbagai negeri dan memasuki kota Rass, dia menemukan rajanya, penduduknya, wanitanya, anak-anaknya, hewan-hewannya, barang-barangnya, pepohonannya, dan buah-buahnya, semuanya menjadi batu hitam.
Dikatakan bahwa Hanzhalah bin Shafwan seorang rasul dari Bani Israil, keturunan Yahuda. Menurut Ibnu Hazmi, ia meriwayatkan bahwa Qahtan memiliki 10 anak. Semua kesepuluh putranya tak pernah memiliki pewarisnya. Dua lainnya dari anak-anaknya telah memasuki marga Himyar. Jadi, diriwayatkan bahwa salah satu anak yang masuk klan Himyar dikenal sebagai al-Harits bin Qahtan. Kemudian ia memiliki anak yang dikenal sebagai al-'Asur, kemudian ia memiliki keturunan Hanzhalah bin Safwan. Jadi silsilah lengkapnya adalah Hanzhalah bin Safwan (al-'Asur) bin al-Harits bin Qahtan.
Menurut kisah dari al-Kisa’i bahwa di kota dimana Hanzhalah tinggal tersebut, ada sebuah gunung tinggi yang bernama Gunung Falaj. Gunung tersebut dijadikan tempat berlindung sejenis burung yang sangat besar yang diberi nama ʿanqā’. Apabila burung itu terbang, ia bisa menutupi matahari seperti layaknya awan. Lehernya seperti leher unta, memiliki empat sayap, dua panjang dan dua lagi pendek. Bulunya berwarna-warni, suka mengangkat kuda, unta, gajah yang mati, dan binatang yang lainnya dengan cakarnya dan membawanya ke gunung tempat berdiamnya.
Ketika burung tersebut kian membahayakan manusia, ia menyambar penduduk lalu dibawa ke atas gunung dan mereka dijadikan santapan bagi anak-anaknya yang baru menetas, maka penduduk kota tersebut mengadukannya kepada Hanzhalah bin Shafwan. Mendengar pengaduan tersebut, Hanzhalah berdoa agar Allah membinasakan ʿanqā’. Dia berdoa, “Ya Allah, matikanlah binatang tersebut dan putuskanlah keturunannya.” Setelah itu, burung besar tersebut jatuh kemudian terbakar bersama anak-anaknya hingga tak ada lagi bentuknya.
Sebagian orang Arab mengingkari keberadaan binatang bernama ʿanqā’ ini. Menurut mereka, burung itu hanyalah sebuah cerita yang dikarang oleh orang-orang Arab terdahulu, akan tetapi di dalam hal ini ada sebuah syair yang menyatakan keberadaannya, di mana bangsa Arab yang selalu menceritakan segala sesuatu dengan syair. Berikut adalah syair yang pernah ditulis:
"Aku telah belajar banyak dari anak-anak zaman. Mereka tidak bisa dijadikan sahabat, tetapi aku mesti bisa memilih-milih kesempatan. Akhirnya, aku tahu bahwa yang mustahil itu ada tiga, raksasa, ʿanqā’, dan sahabat yang sempurna."
Penduduk Rass membunuh Hanzhalah
Dalam tafsir Ibnu Katsir, ia menuliskan bahwa, menurut kisah dari Ibnu Hamid meriwayatkan dari Salamah dari Muhammad bin Ishaq, ia meriwayatkan dari Muhammad bin Ka’ab al Qurodli bahwa setelah Allah mengutus seorang nabi ke sebuah desa, maka tidak ada satu pun penduduknya mau beriman, kecuali seorang budak berkulit hitam.
Setelah Hanzhalah memberikan dakwahnya, maka penduduk desa geram, dan mereka berencana untuk melemparkannya ke dalam sumur, kemudian menutupnya dengan batu besar. Mereka berhasil menangkap Hanzhalah dan melemparkannya ke dalam sumur, dengan harapan mati secara perlahan.
Budak hitam itu melihat kejadian tersebut, hanya bisa menolong Hanzhalah dengan cara memberinya makan, kemudian menutup kembali sumur tersebut. Kejadian ini ia lakukan setiap habis mencari kayu bakar di hutan.
Pada suatu hari budak hitam itu setelah mencari kayu bakar, ia merasakan lelah dan mengantuk, sehingga ia pun merebahkan diri untuk melepas lelah. Dalam kisah ini disebutkan ia tertidur selama tujuh tahun lamanya, sehingga ia tidak sempat lagi memberi makan Hanzhalah.
Budak itu hanya menyangka ia tertidur hanya sebentar. Ketika ia hendak memberi makan Hanzhalah, ia tidak menemukannya di dalam sumur, dan sebelumnya telah terjadi sebuah peristiwa yang menimpa penduduk Rass, kemudian sebagian sisa yang masih hidup mengeluarkan Hanzhalah dari sumur tersebut.
Dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad menjelaskan bahwa budak tersebut di adalah budak yang pertama kali masuk surga.