23 Jan 2011

Alquran Berbicara Tentang Supermassive Black Hole

Pernah denger lagunya Muse? Ow ow ow, sudah barang tentu pernah kan sob. Kalau lagu Muse yang judulnya Supermassive Black Hole? Hoho, jangan ditanya lagi, lagu wajib bagi para jiwa anak muda yang suka lagu rock. Yup, judul tersebut kalau diartikan Lubang Hitam Super Besar. Tahukah kamu, Alquran pun membahas tentang ini lhooo? Baca disini..!

"Allah (pemberi) cahaya (kepada) langit dan bumi. Perumpamaan cahaya Allah adalah seperti sebuah lubang yang tak tembus (misykat), yang didalamnya ada pelita besar. Pelita itu didalam kaca (dan) kaca itu seakan-akan bintang (yang bercahaya) seperti mutiara, yang dinyalakan dengan pohon yang banyak berkahnya, (yaitu) pohon zaitun yang tumbuh tidak di sebelah timur (sesuatu) dan dan tidak pula di sebelah barat (nya), yang minyaknya (saja) hampir-hampir menerangi, walauyun tidak disentuh api. Cahaya di atas cahaya (berlapis-lapis), Allah membimbing kepada cahaya-Nya siapa yang Dia kehendaki, dan Allah memperbuat perumpamaan-perumpamaan bagi manusia, dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu." (an-Nur 24 : 35).

Esensi ayat ini adalah bahwa Tuhan adalah (satu-satunya) pemberi cahaya di alam semesta tanpa sentuhan api. Namun menyangkut perumpamaan, mufasir klasik menghadapi kesulitan untuk menjelaskan lebih rinci.


Tetapi, dalam studi yang lebih mendalam tentang cahaya di langit oleh para astrofisikawan, misalnya Mohamed Asadi2 dalam bukunya The Grand Unifying Theory of Everything, perum*pamaan ayat tersebut lebih mendekati kepada fenomena quasar dan gravitasi efek lensa yang menghasilkan cahaya di atas cahaya. Quasar atau Quasi Stellar adalah objek di langit yang ditemukan pertama kalinya pada tahun 1963. Mereka mewakili objek yang paling terang di alam semesta, jauh lebih terang dari cahaya matahari atau bintang.

Para astronom menemukan bahwa objek "seperti bintang' ini terletak miliaran tahun cahaya dari bumi. Objek ini tentunya mempunyai energi yang besarnya sangat luar biasa supaya tetap terlihat dari sini. Energi mereka berasal dari "Super Massive Black Hole". Karakter pertama dari ayat ini yaitu misykat adalah "lubang hitam", sedangkan karakter kedua yaitu "pelita dalam kaca" adalah galaksi yang menghasilkan efek gravitasi lensa seperti quasar (pelita) yang terbungkus oleh kaca (gelas). Coba simak keterangan quasar oleh astronom NASA.3
"Efek gravitasi pada galaksi, quasar yang jauh, serupa dengan efek lensa sebuah gelas minum yang memantulkan sinar lampu jalan yang menciptakan berbagai image (lapisan cahaya atas cahaya)"

Energi quasar yang berasal (dicatu) dari lubang hitam, terjadi ketika "bintang-bintang dan gas" dari galaksi terhisap di dalamnya. Karakter lainnya yang disebut "pohon" oleh al-Qur'an adalah sebutan yang tidak lazim oleh para astronom yang menggambarkan galaksi sebagai "pohon-pohon" yang terdiri dari bintang-bintang. Lihat saja istilah diagram Hertzprung*Russel, dalam buku Timothy Ferris, The Whole Shebang, 1997.

Barangkali, karakter lainnya yang menarik dari ayat di atas adalah pernyataan "diterangi tanpa tersentuh oleh api", suatu fenomena fusi nuklir yang menghasilkan cahaya yang sangat terang, di mana di ruang angkasa nyaris tidak ada ok*sigen untuk pembakaran. Bintang-bintang memulai hidupnya dengan unsur kimia yang paling ringan, yakni hidrogen. Gas berkontraksi, karena gravitasi, memanas; atom hidrogen ber*tumbukan dan membentuk helium, unsur yang lebih berat, ketika mengeluarkan energinya. Energi inilah yang membuat objek "bintang- bintang" bersinar tanpa "disentuh api', energi ini juga yang memelihara keseimbangan posisi bintang-bintang di alam semesta. Sepanjang pengetahuan manusia yang ada sekarang, fenomena quasar inilah yang paling tepat untuk meng*gambarkan ayat di atas. Terlebih lagi perumpamaan dalam ayat tersebut: "seakan-akan bintang yang bercahaya seperti mutiara". Bahkan aslinya lebih terang dari sinar bintang, dan memang seperti "mutiara" bila kita lihat dari foto-foto NASA yang ada, gemerlapan, sangat menawan.

Dengan demikian, terjemahan bebas ayat 35 Surat an-Nur dari sisi sains adalah:
"Allah (pemberi) cahaya (kepada) langit dan bumi. Perumpamaan cahaya Allah, adalah seperti sebuah lubang (hitam) yang tak tembus (misykat), yang di dalamnya ada pelita besar (quasar). Pelita itu di dalam kaca (dan) kaca (efek gravitasi lensa dari galaksi) itu seakan*akan bintang (yang bercahaya) seperti mutiara, yang dinyalakan dengan pohon (galaksi yang dicatu oleh lubang hitam) yang banyak berkahnya, (yaitu) pohon (galaksi) yang tumbuh tidak di sebelah timur (sesuatu) dan tidak pula di sebelah barat (nya), yang minyaknya (fusi nuklir) hampir-hampir menerangi, walaupun tidak disentuh api. Cahaya di atas cahaya (efek gravitasi lensa), Allah membimbing kepada cahaya-Nya siapa yang Dia kehendaki, dan Allah membuat perumpamaan-perumpamaan bagi manusia,dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu."

Wah, darimana Nabi Muhammad tahu tentang keajaiban alam yang satu ini? Padahal belum ada teleskop lho 1400 tahun lalu. Jawaban gamblang dari pertanyaan itu adalah Tuhannya nabi Muhammad yang mewahyukan kepada beliau.


Share:

Rakaat Sholat Dan Rahasianya

Pernah kah kita berpikir hal kecil itu sangat rumit? Kok bisa? Ya bisa donk. Contohnya apa? Rakaat sholat. Ini membuktikan keajaiban Allah kepada kita semua sob. Telah banyak kita ketahui keajaiban tentang gerakan sholat. Sama seperti itu, rakaat sholat yang kelihatannya sepele ternyata punya rahasia besar. Kita ketahui Shalat wajib 5 waktu terdiri atas 17 Raka'at dalam sehari semalam.

1 Shubuh ........2 raka'at
2 Zhuhur .......4
3 'Ashar .........4
4 Maghrib .....3
5 'Isya ...........4
----------------- + .
..................17 raka'at

1. Kita susun jumlah raka'at tersebut: 24434, ini habis dibagi 19, yaitu 24434 = 19 x 1286. Coba perhatikan hasil bagi 1286 itu, jumlahnya = 1+2+8+6 = 17 sama seperti 2+4+4+3+4=17, Luar biasa bukan, ada berapakah peluang angka, dimana dengan bilangan pembagi 19, maka bilangan yang dibagi dengan bilangan hasil bagi sama-sama jumlahnya?. Lalu, Mengapa 19?, liat di links dan artikel di bawah

2. Sekarang kita lanjutkan; letakkan no.urut shalat di depan setiap raka'at, maka menjadilah: 21 42 43 34 45, dirapatkan menjadi 2142433445, subhanallah ini lagi-lagi bukan mitos, ini data numerik yang eksak, sebab 2142433445 = 19 x 112759655.

3. Selanjutnya kita susun jumlah raka'at setiap hari dan kita kumpulkan jumlah tersebut dalam 1 minggu didapat : 17 17 17 17 17 17 15 , enam hari masing-masing 17 raka'at, kecuali hari Jum'at 15 raka'at (dzuhur diganti shalat Jumat). Kita rapatkan, menjadilah 17171717171715. Lagi-lagi ini bukan mitos tetapi data numerik, subhanallah 17171717171715 = 19 x 903774587985

4. Masih belum selesai, kita lanjutkan. Sisipkan no.urut 1 s/d 7 pada masing-masing jumlah raka'at, jika sebelumnya nomor urut diletakkan di belakang, maka kali ini kita letakkan di depan sehingga menjadilah: 1-17 2-17 3-17 4-17 5-17 6-17 7-15 lalu mari dirapatkan 117217317417517617715, masya-Allah ini habis dibagi 19, harus pakai kalkulator 21 digit, hasilnya? Ini dia: 19X6193332495658821985.

5. Belumlah berakhir; analog dengan di atas, namun yang 15 raka'at ditaruh paling depan, menjadi 115217317417517617717, kita pakai kalkulator 21 digit, hasilnya = 19 x 6064069337764085143.

6. Ini yang terakhir, yang 17 diganti dengan 24434 untuk hari-hari biasa dan untuk hari Jumat 15 diganti dengan 22434 (4 diganti 2, karena pada hari Ju'mat Zhuhur diganti shalat Jum'at 2 raka'at), maka menjadilah:
1-24434 2-24434 3-24434 4-24434 5-24434 6-24434 7-22434, dirapatkan menjadi:

124434 224434324434424434524434624434722434.
Ini mesti pakai kalkulator 42 digit yang sangat khusus, hasilnya
= 19 x 6549169707069707074970238128138128143286
Tidak percaya? Boleh ditest dengan cara perkalian tradisional, pakai kertas dengan pinsil, seperti berikut:

6549169707069707074970238128138128143286
19
----------------------------------------- x
58942527363627363674732143153243153289574
6549169707069707074970238128138128143286
------------------------------------------ +
124434224434324434424434524434624434722434

Ini membuktikan salah satu kebenaran peristiwa isra mi'raj, sebab perintah shalat 5 waktu diberikan oleh Allah, pada saat Rasulullah melakukan perjalanan Isra Mi'raj.
Mungkinkah dimasa 1400 thn yg lalu, seorang manusia bernama Muhammad yang Ummi, mampu memikirkan keajaiban susunan matematis dlm setiap ajarannya, dan salah satunya yg dibahas kali ini adalah keajaiban rakaat shalat..???

Hmmm, sungguh bodoh yang mengatakan Muhammad adalah nabi palsu...


Share:

Rumah-Rumah Di Surga

Surga merupakan sesuatu yang paling dicari-cari oleh para pencarinya dan yang paling mahal untuk dipersaingkan oleh orang-orang yang bersaing memperebutkannya; maka beruntunglah orang yang berupaya untuk meraihnya lalu memenangkannya dan berbahagialah orang yang berusaha demi untuk mendapatkannya. Harganya memang mahal namun mudah dan murah bagi orang yang dimudahkan oleh Alloh. Dalam hal ini, Rasululloh Shallallâhu ‘alaihi wasallam memberikan jaminan bagi orang yang melakukan perbuatan-perbuatan mulia tersebut.

Surga juga memiliki banyak tingkatan yang dipersiapkan oleh Alloh Subhanahu wa Ta’ala untuk para hamba-Nya yang beriman. Sebagaimana dari Abu Umamah al-Bahily radhiallaahu ‘anhu, dia berkata: Rasululloh Shallallâhu ‘alaihi wasallam bersabda, yang artinya: “aku adalah penjamin/penanggung jawab rumah di surga yang paling rendah terhadap orang yang meninggalkan perdebatan meskipun dia berada dalam kebenaran, (juga penjamin/penanggung jawab) rumah di surga yang (berada) ditengah-tengah terhadap orang yang meninggalkan dusta meskipun sekedar bercanda, (juga penjamin/penanggung jawab) rumah di surga yang paling tinggi terhadap orang yang baik akhlaknya”. (HR: Abu Daud dengan sanad hasan).

Dalam hadits diatas, Rasululloh Shallallâhu ‘alaihi wasallam menjelaskan balasan bagi orang yang memiliki salah satu dari tiga sifat yaitu yang meninggalkan debat, meninggalkan dusta dan berakhlaq baik.

Tidak suka berdebat dalam hal yang tidak ada faedahnya

Orang yang memiliki sifat ini akan mendapatkan surga tingkatan paling rendah. Bentuk dari perdebatan tersebut berupa perdebatan yang diiringi dengan suara yang meninggi dan ber-takalluf (menghabiskan energi dan bersusah-susah) dalam berargumentasi. Dalam hal ini, sebenarnya dia justru ingin mempertajam rasa permusuhan dan kebencian, bukan untuk mencapai kebenaran yang semestinya dicari. Seorang Mukmin yang haq adalah orang yang meninggalkan hal itu meskipun sangat yakin bahwa dia berada dalam kebenaran.

Tidak suka berdusta meskipun sekedar bercanda

Orang yang memiliki sifat ini akan mendapatkan surga tingkat menengah. Dia mendapatkan ini karena telah menjauhkan dirinya dari dusta baik dalam perkataan maupun perbuatan, konsisten dengan sifat jujur, tidak berbicara selain yang benar serta tidak memberikan informasi selain berita yang benar.

Dusta adalah salah satu dari sifat orang-orang Munafiq sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah radhiallaahu ‘anhu bahwasanya Rasululloh Shallallâhu ‘alaihi wasallam bersabda, yang artinya: “Tanda orang Munafiq ada tiga: (Pertama), bila berbicara dia berdusta, (Kedua) bila berjanji dia mengingkarinya, dan (ketiga), bila dia diberi amanah dia berkhianat”.

Perbuatan dusta adalah termasuk dosa besar, implikasinya sangat mengerikan serta amat membahayakan. Rasululloh Shallallâhu ‘alaihi wasallam bersabda, yang artinya: “Berhati-hatilah terhadap dusta, karena sesungguhnya perbuatan dusta itu akan menuntun (menggiring) kepada perbuatan buruk (fujur), dan sesungguhnya perbuatan buruk (fujur) itu akan menuntun (menggiring) kepada neraka. Tidaklah seseorang, senantiasa berdusta dan amat mencari-cari (membiasakan) dusta hingga dia dicatat di sisi Alloh sebagai seorang Pendusta”.

Ini adalah ancaman yang serius dan amat pedih yang setimpal dengan perbuatan dusta tersebut meskipun hanya sekedar membikin orang tertawa, sebagaimana sabda Rasululloh Shallallâhu ‘alaihi wasallam, yang artinya: “celakalah bagi orang yang berbicara dengan suatu pembicaraan agar orang lain tertawa tetapi berdusta, celakalah dia! Celakalah dia!”. [HR: At-Tirmizi].

Mengenai hadits ini, Pengarang kitab Tuhfah al-Ahwazy Syarh Sunan at-Turmuzi memberikan komentar: “yang dapat difahami dari hadits ini, bahwa bila dia berbicara benar (dalam candanya tersebut-red) maka hal itu tidak apa-apa sebagaimana yang dilakukan oleh Umar terhadap Nabi Shallallâhu ‘alaihi wasallam ketika beliau sedang marah kepada sebagian Ummahatul Mukminin…”.

Tingkatan dusta yang paling besar dosanya adalah berdusta terhadap Alloh Subhanahu wa Ta’ala atau Rasul-Nya Shallallâhu ‘alaihi wasallam . Demikian juga dusta yang berkaitan dengan harta benda.

Berakhlak baik; orang yang memiliki sifat ini akan mendapatkan surga yang paling tinggi. Yang mendapatkannya adalah siapa saja yang memiliki sifat-sifat yang terpuji, akhlak yang baik serta yang cara pergaulannya menyenangkan. Dalam hal ini, dia meneladani Rasululloh Shallallâhu ‘alaihi wasallam yang telah dipuji oleh Alloh Subhanahu wa Ta’ala dalam firmanNya, yang artinya: “dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung”. (QS: Al-Qalam: 4).

Akhlaq Yang Baik
Akhlaq yang baik merupakan perbuatan yang paling banyak memberikan sumbangsih terhadap melejitnya predikat seorang Muslim di tengah-tengah masyarakat dalam kehidupan di dunia dan juga di sisi Alloh Subhanahu wa Ta’ala dalam kehidupan di akhirat kelak sebagaimana dalam hadits Abu ad-Darda’ radhiallaahu ‘anhu bahwasanya Nabi Shallallâhu ‘alaihi wasallam bersabda, yang artinya: “Tidak ada sesuatupun yang lebih berat timbangannya bagi seorang Muslim pada hari Kiamat daripada akhlak yang baik. Sesungguhnya Alloh amat membenci orang yang berbuat keji dan kotor”.

Hubungan Sosial yakni ikatan yang terjadi antara sesama manusia hendaklah diliputi oleh suasana kemesraan, saling mencintai, persaudaraan dan kasih sayang. Dari sisi yang lain, hendaknya terbebas dari perasaan dengki, dendam dan suka mengicuh. Hal inilah yang dikehendaki dan diupayakan oleh Islam. Untuk itu, hati seorang Muslim mesti bersih dan suci serta terbebas dari penyakit-penyakit dan kuman-kumannya yang kelak akan mengeruhkan kejernihan hubungan tersebut.

Di dalam syari’at Islam terdapat kaidah: “Mencegah timbulnya kerusakan-kerusakan lebih diutamakan daripada upaya mencari kemaslahatan-kemaslahatan”. Oleh karena itu, setiap pembicaraan, perdebatan atau perbuatan yang dapat menimbulkan suatu kerusakan, maka wajib bagi seorang hamba untuk meninggalkannya dan menjauhinya.

Kita semua pasti pengen kan sob????


Share:

Rasulullah Pernah Disihir, Benarkah?

Rasululloh shalallahu ‘alaihi wasalam adalah seorang manusia, dapat menimpa Beliau shalallahu ‘alaihi wasalam apa-apa yang menimpa manusia lainnya dari berbagai penyakit, sikap melampaui batas sebagian manusia terhadapnya dan tindak kedzaliman mereka terhadap Beliau shalallahu ‘alaihi wasalam sebagaimana manusia yang lainnya. Demikian pula hal-hal lain yang berhubungan dengan perkara dunia yang Beliau shalallahu ‘alaihi wasalam tertimpa sesuatu penyakit atau sikap melampaui batas orang lain terhadapnya -dengan sihir misalnya- yang dengan sebab itu Beliau shalallahu ‘alaihi wasalam membayangkan sesuatu urusan dunia yang hakekatnya tidak ada.

Dibayangkan kepada Beliau shalallahu ‘alaihi wasalam menyetubuhi istrinya padahal Beliau shalallahu ‘alaihi wasalam tidak melakukannya, atau Beliau shalallahu ‘alahi wasalam memiliki kekuatan untuk menyetubuhinya, namun tatkala mendekati salah seorang dari mereka, tiba-tiba muncul kelemahan dan hilang kekuatan beliau untuk melakukannya. Tetapi musibah yang menimpa Beliau shalallahu ‘alaihi wasalam penyakit, atau sihir tersebut tidaklah mempengaruhi penerimaan wahyu dari Alloh Subahanahu wa Ta’ala dan tidak berhubungan dengan apa yang beliau sampaikan dari Alloh Subahanahu wa Ta’ala kepada umatnya, karena telah tegaknya berbagai dalil dari Al Qur’an dan sunnah dan kesepakatan para pendahulu umat ini yang menunjukan kemaksumannya (terpeliharanya) Beliau shalallahu ‘alaihi wasalam dalam menerima wahyu, menyampaikan, dan semua yang berhubungan dengan perkara-perkara agama. Dan sihir adalah sejenis penyakit yang menimpa Beliau shalallahu ‘alaihi wasalam.”

Kemudian Al-Lajnah menyebutkan Hadits Aisyah radhiallahu anha, lalu melanjutkan: “Barang siapa yang mengingkari terjadinya hal itu, sungguh dia telah menyelisih dalil-dalil, ijma’ para sahabat dan pendahulu umat ini. Lalu berpegang dengan syubhat dan prasangka yang tidak memiliki pondasi kebenaran, sehingga tidak bisa di jadikan sebagai sandaran. Telah dirinci masalah ini oleh Al-Allamah Ibnul Qayyim dalam kitabnya Zadul Ma’ad dan Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari.”

(Sumber Rujukan: Fatawa al Lajnah ad-Da’imah: No.4015)


Share:

Kemuliaan "Malu"

Manusia akan hidup dalam kebaikan selama rasa malu masih terpelihara, sebagaimana dahan akan tetap segar selama masih terbungkus kulitnya. Secara kodrat, kaum wanita sangat beruntung, dianugrahi fitrah penciptaannya dengan rasa malu yang lebih dominan dibandingkan dengan pria. Namun, ironisnya, kini banyak sekali wanita yang justru merasa malu mempunyai sifat malu dan berusaha mencampakkan jauh-jauh sifat mulia dan terpuji itu. Sehingga, terlalu banyak kita jumpai saat ini kaum wanita yang lebih tidak tahu malu daripada laki-laki.

Malu adalah Iman

Lunturnya sifat malu dalam masyarakat merupakan salah satu parameter degradasi iman. Sebab, rasa malu akan segera menyingkir dengan sendirinya tatkala iman sudah terkikis. Sebagaimana sabda Rasululloh Shallallaahu alaihi wa Sallam, yang artinya: “Malu dan iman saling berpasangan. Bila salah satunya hilang, maka yang lain turut hilang.” (HR: Hakim dalam kitab Al-Mustadrak, ia berkata hadits ini shahih dengan syarat Bukhari Muslim dan Dzahabi menyepakatinya)

Rasululloh Shallallaahu alaihi wa Sallam pernah melewati seorang laki-laki Anshar yang mencela sifat malu saudaranya. Maka Rasululloh Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda, yang artinya: “Tinggalkan dia. Sesungguhnya malu itu sebagian dari iman.”

Dari Abi Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasululloh Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda, yang artinya: “Iman itu ada tujuh puluh bagian. Yang paling tinggi adalah kalimat ‘la ilaha illallah’ dan yang paling rendah adalah menyingkirkan duri di jalan. Dan malu adalah bagian dari iman.” (HR: Bukhari)

Malu, Kunci Segala Kebaikan

Malu merupakan penghalang seseorang untuk melakukan perbuatan dosa. Hasrat seseorang untuk berbuat dosa berbanding terbalik dengan rasa malu yang dimilikinya.

Abu Hatim berkata: “Bila manusia terbiasa malu, maka pada dirinya terdapat faktor-faktor yang mendorong pada kebaikan. Sebaliknya orang yang tidak tahu malu dan terbiasa berbicara kotor maka pada dirinya tidak akan ada faktor-faktor yang mendorong pada kebaikan, yang ada hanya kejahatan.”

Muhammad Ibnu Abdullah Al-Baghdadi melantunkan syair sebagai berikut:

Bila cahaya wajah berkurang,
maka berkurang pula rasa malunya
Tidak ada keindahan pada wajah,
Bila cahayanya berkurang
Rasa malumu peliharalah selalu,
Sesungguhnya sesuatu yang menandakan kemuliaan seseorang,
Adalah rasa malunya.”

Bukannya Tidak Pede

Mempunyai sifat malu bukan berarti menjadikan kita rendah diri, minder, atau nggak pede. Apalagi gara-gara ketidakpedean itu kita jadi urung melakukan kebaikan, amal shalih, dan menuntut ilmu. Jika hal itu terjadi pada diri kita, cobalah kita berintrospeksi, apakah sebenarnya malu yang kita rasakan itu karena Alloh Subhanahu wa Ta’ala atau karena manusia. Misalnya saja kita malu memakai jilbab yang syar’I, malu menunjukkan jati diri sebagai seorang Pria Muslim atau malu pergi ke majelis ta’lim. Apakah malu yang demikian ini karena Alloh Subhanahu wa Ta’ala atau hanya rasa malu, ketakutan dan kecemasan kita kepada selain-Nya? Padahal, malu kepada Alloh-lah yang seharusnya kita utamakan. Bukankah Alloh-lah yang paling berhak kita malui?

Al-Qurthubi rahimahulloh berkata: “Al-Musthafa (Nabi Muhammad) Shallallahu ‘alaihi wa Sallam adalah orang yang pemalu. Beliau menyuruh (umatnya) agar mempunyai sifat malu. Namun satu hal yang perlu diketahui bahwa malu tidak dapat merintangi kebenaran yang beliau katakan atau menghalangi urusan agama yang beliau jadikan pegangan sesuai dengan firman Alloh Subhanahu wa Ta’ala, yang artinya: “Dan Alloh tidak malu (menerangkan) yang benar” (QS: Al-Ahzab: 53)”.

Sifat malu memang adakalanya harus disingkirkan, yaitu saat kita menuntut ilmu. Dalam hal ini, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu pernah berkata: “Orang yang tidak tahu tidak selayaknya malu bertanya, dan orang yang ditanya tidak perlu malu bila tidak mengetahuinya untuk mengatakan: Saya tidak tahu”.

Imam Bukhari rahimahulloh berkata: “Orang yang pemalu dan sombong tidak akan bisa mempelajari ilmu.” Hal ini juga dikuatkan oleh hadits yang diriwayatkan Aisyah radhiyallahu ‘anha. Ia berkata, “Sebaik-baik wanita adalah wanita Anshar. Rasa malu pada diri mereka tidak menghalangi mereka mendalami ilmu agama.” (Fathul Bari 1/229)

Harus Ditumbuhkan

Sifat yang mulia ini selayaknyalah kita pupuk dengan baik dan kita jaga agar tidak musnah dari diri kita. Berbahagialah kita, jika kita terlahir sebagai sebagai seorang yang pemalu, yang berati kita telah mempunyai sifat dasar yang baik. Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pernah bersabda kepada Asyaj dari bani Anshar, yang artinya: “Pada dirimu ada dua sifat yang Alloh Subhanahu wa Ta’ala sukai.” Maka ia bertanya, “Apakah itu, wahai Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam?” Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menjawab; “Sabar dan malu”. Asyaj bertanya lagi, “Apakah kedua sifat itu sudah ada sejak dulu atau baru ada?”. Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menjawab, “Sejak dulu.” Asyaj berkata, “Puji syukur kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala yang telah memberiku dua sifat yang Allah sukai “ (HR: Ibnu Abi ‘Ashim).

Jika memang kita rasakan sifat itu kurang pada diri kita, maka tidak perlu khawatir karena sifat itu dapat ditumbuhkan. Dengan meningkatkan iman, ma’rifatulloh, dan pendekatan diri kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala sehingga dalam diri kita timbul kesadaran bahwa Alloh Subhanahu wa Ta’ala senantiasa mengawasi, mengetahui segala sesuatu yang kita kerjakan dan yang kita simpan dalam hati maka akan tumbuhlah malu imani yang mampu mencegah seseorang berdosa karena takut pada Alloh Subhanahu wa Ta’ala. Wallahu a’lam.

(Sumber Rujukan: Al-Qur’an, Fathul Bari, Hadits Bukhori dan Muslim dan berbagai sumber lainnya)

Share:

Kedahsyatan Cinta

Siapa sih sob yang gak kenal “Cinta”? Layaknya makanan pokok, istilah yang satu ini tidak pernah pudar sepanjang jaman. Selalu hadir dimanapun dan kemanapun kita berpaling. Betapa Dasyatnya Fitnah Cinta…. sehingga orang yang sedang dilanda cinta lazimnya akan terfokus untuk mendapatkan yang dicintainya. Akibatnya, tidak sedikit yang menjadi lalai dari mencintai Alloh serta Rasul-Nya.

Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya: “Patutkah kamu mengambil dia (iblis) dan turunan-turunannya sebagai wali selain daripada-Ku , sedang mereka adalah musuhmu? Amat buruklah iblis itu sebagai pengganti (Alloh) bagi orang-orang yang zalim.” (QS: Al-Kahfi: 50).

Sesunguhnya seseorang yang bercita-cita tinggi tidak akan terpengaruh oleh cinta yang bisa menghalangi ketenangan, membuat tidur tidak bisa nyenyak, membuat bingung akal pikiran, dan bahkan bisa membuat gila. Betapa sering terjadi seseorang yang sedang dimabuk cinta menghabiskan harta dan mengorbankan jiwa serta kehornatannya demi yang dicintainya. Bahkan ia rela mengorbankan agama dan dunianya.

Cinta sanggup membuat tuan menjadi pelayan, dan penguasa menjadi budak. Anda lihat, banyak orang yang sudah terlanjur masuk dalam jerat cinta ingin keluar darinya. Akan tetapi, hal itu mustahil. Betapa banyak fitnah cinta yang menjebloskan orang-orang yang bersangkutan ke dalam Neraka Jahim, menjerumuskan mereka pada siksa yang sangat pedih, dan membuat nereka meneguk air nereka yang panas mendidih. Wallohu A’lam

(Sumber Rujukan: ‘Uluwwul Himmah, oleh Muhammad Ismail Al-Muqoddam; dan Lihat juga; Raudhat Al-Muhibbin wa Nuzhatul musytaqin, oleh Ibnul Qoyyim, hal 182-190; disarikan oleh Gani)


Share:

Tanpa Hisab Dan Adzab Bisa Masuk Surga Lhoo

Segala yang ada di dunia ini adalah fana dan tiada yang kekal, tapi bukan berarti telah berakhir sampai disini. Tapi menuju ke alam berikutnya yaitu hari akhir, suatu kehidupan yang kekal tiada berakhir. Semua jiwa pasti akan kembali kepada pemilik dan penciptanya yaitu Alloh Subhanahu wa Ta’ala. Setelah ditiup sangkakala yang kedua seluruh manusia dibangkitkan dari kuburan-kuburan mereka dalam keadaan tidak membawa apa pun, tidak beralas kaki, tidak berbusana, dan juga tidak berkhitan.

Sebagaimana hadits yang diriwayatkan Aisyah, bahwa baginda Rasululloh Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, yang artinya: “Manusia akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan tidak beralas kaki, tidak berbusana, dan tidak berkhitan.” Kemudian Aisyah berkata: “Wahai Rasululloh Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam! Apakah seluruh para wanita dan laki-laki seperti itu, sehingga saling melihat diantara mereka? Beliau Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam menjawab, yang artinya: “Wahai Aisyah! Kondisi waktu itu amat ngeri dari pada sekedar melihat antara satu dengan lainnya.” (HR: Al Bukhari no 6527 dan Muslim no. 2859)

Setelah itu manusia dikumpulkan di padang mahsyar menanti penghisaban (perhitungan) semua amal perbuatannya selama hidup di dunia. Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya: “Sesungguhnya kepada Kami-lah mereka akan kembali, kemudian sesungguhnya kewajiban Kami-lah menghisab mereka.” (QS: Al Ghasyiyah: 25-26)

Tahap penghisaban amal perbuatan manusia dipadang mahsyar merupakan bagian adzab dari Alloh Subhanahu wa Ta’ala terhadap siapa yang dihisap pada hari itu. Rasululloh Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam besabda, yang artinya: “Barangsiapa yang dihisab pada hari kiamat bararti dia telah merasakan adzab.” Aisyah berkata: “Wahai Rasululloh Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam bukankah Alloh Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman (yang artinya): “(Adapun orang yang diberikan kitabnya dari sebelah kanan) maka dia akan dihisab dengan hisab yang mudah.”(QS: Al Insyiqaq: 8) Rasululloh Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam menjawab: “Sesungguhnya itu adalah sekedar memperlihatkan amalannya, tetapi barangsiapa yang diperiksa penghisabannya pada hari kiamat berarti dia telah merasakan adzab.” (HR: Muslim no. 2876)

Pada hari penghisaban saja sangat mengerikan dan tersiksa. Bagaimana lagi dengan bentuk adzab dari Alloh Subhanahu wa Ta’ala di neraka jahannam nanti. Rasululloh Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam telah menggambarkan tingkatan neraka yang paling ringan, sebagaimana dalam hadits yang shahih, yang artinya: “Sesungguhnya adzab yang paling ringan bagi penghuni neraka adalah seseorang yang bersandalkan dengan api neraka, maka mendidihlah otaknya disebabkan dari panas kedua sandalnya.” (HR: Muslim no. 211)

Namun Alloh Subhanahu wa Ta’ala Al Ghaffur (Yang Maha Pengampun) dan Ar Rahim (Yang Maha Pengasih) telah membentangkan rahmat-Nya yang amat luas. Diantara rahmat Alloh Subhanahu wa Ta’ala telah memberikan petunjuk kepada manusia tentang jalan yang dapat mengantarkan ke dalam al janah tanpa hisab dan adzab. Jalan tersebut telah dijelaskan oleh Rasululloh Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam dalam haditsnya, yang artinya: “Akan masuk al jannah dari umatku tujuh puluh ribu tanpa hisab dan adzab (dalam riwayat lain; wajah-wajah mereka bercahaya bagaikan cahaya rembulan di bulan purnama).” Kemudian Rasululloh Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam berdiri dan masuk ke dalam rumah. Sementara para shahabat Rasululloh Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam menduga-duga siapakah golongan mereka itu. Diantara para shahabat ada yang menduga; “Semoga mereka adalah orang-orang yang menjadi shahabatnya”. Yang lainnya mengira; “Semoga mereka adalah orang-orang yang lahir dalam keadaan Islam dan tidak pernah berbuat kesyirikan”, dan perkiraan-perkiraan yang lainnya. Kemudian Rasululloh Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam keluar dari rumahnya dan mengkhabarkan sifat golongan yang bakal menjadi penghuni al jannah tanpa hisab dan adzab. Beliau Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, yang artinya: “Mereka itu adalah orang-orang yang tidak meminta kay (praktek pengobatan dengan menempelkan besi panas atau semisalnya pada bagian tubuh yang sakit), tidak meminta ruqyah, dan tidak pula berfirasat sial (dengan sebab melihat sesuatu yang disangka ganjil seperti burung dan semisalnya), serta mereka bertawakkal penuh kepada Rabb mereka.” Kemudian Ukasyah bin Mihshan berdiri seraya berkata: “(Wahai Rasululloh) berdo’alah kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala supaya aku termasuk golongan mereka. Rasululloh Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Engkau termasuk dalam golongan tersebut”. (HR: Al Bukhari no. 5752 dan Muslim no. 374)

Dalam riwayat Al Imam Ahmad 2/359 dan lainnya, Rasululloh Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, yang artinya: “Maka aku meminta tambahan dari Rabb-ku, sehingga Alloh menambah dalam setiap seribu orang bersama tujuh puluh ribu orang.” (Lihat Ash Shahihah no. 1486)

Dalam riwayat di atas menunjukkan luasnya rahmat Alloh Subhanahu wa Ta’ala. Karena Alloh telah menambah dalam setiap seribu orang bersama tujuh puluh ribu orang. Demikian pula Alloh tidak mengkhususkan yang berhak meraih keutamaan tersebut hanya bagi para shahabat Rasululloh Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam atau orang yang yang lahir dalam keadaan Islam dan tidak pernah berbuat kesyirikan sebagaimana yang dikira para shahabat Rasululloh Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam. Namun Alloh Subhanahu wa Ta’ala membuka lebar-lebar pintu rahmat kepada siapa yang berupaya menghiasi dirinya dengan sifat-sifat tersebut dia lah yang berhak meraih al jannah tanpa hisab dan tanpa adzab. Semoga Alloh Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kita termasuk golongan mereka.

Ciri Ciri Golongan Penghuni Al Jannah Tanpa Hisab Dan Adzab

Pertama: Tidak Meminta Kay
Kay adalah praktek pengobatan dengan cara menempelkan besi atau semisalnya yang telah dipanaskan pada bagian tubuh yang sakit.

Rasululloh Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, yang artinya: “Penyembuhan itu dengan tiga hal: minum madu, berbekam, dan kay, tetapi aku melarang umatku dari pengobatan kay. (Dalam riwayat lain; Dan aku tidak mencintai pengobatan dengan kay)” (HR: Al Bukhari no. 5680)

Hadits-hadits di atas menunjukkan hukum pengobatan dengan kay adalah boleh tapi makruh (dibenci), sehingga yang lebih utama adalah ditinggalkan. Karena Rasululloh Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam mencintai umatnya untuk meniggalkan pengobatan dengan cara kay. Terlebih lagi berobat dengan kay bisa menjadi penghalang untuk masuk ke dalam Al Jannah tanpa hisab dan adzab.

Kedua: Tidak Meminta Ruqyah
Ruqyah adalah praktek pengobatan dengan membacakan ayat-ayat Al Qur’an atau nama-nama dan sifat-sifat-Nya kepada si penderita. Karena seluruh ayat-ayat Al Qur’an itu sebagai obat hati dan jasmani. Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya: “Dan Kami menurunkan Al Qur’an itu sebagai obat dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS: Al Isra’: 82)

Namun yang menjadi penghalang untuk masuk bagian dari golongan penghuni al jannah tanpa hisab dan adzab ini khusus bagi orang yang meminta ruqyah bukan yang meruqyah dirinya sendiri ataupun orang lain yang meruqyahnya tanpa ada unsur permintaan darinya. Adapun kalau dia sendiri meruqyah itu memang perkara yang lebih utama, karena dia telah bertawakkal penuh kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala dan menjauhkan dirinya dari bergantung kepada selain Alloh Subhanahu wa Ta’ala. Demikian pula orang lain yang meruqyah tanpa unsur permintaan dari si penderita itu pun tidak mengapa. Karena konteks hadits itu adalah yang bermakna “Tidak Meminta Ruqyah”.

Sesungguhnya malaikat Jibril pernah datang kepada Rasululloh Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam lalu berkata, yang artinya: “Wahai Muhammad, apakah engkau lagi sakit? Rasululloh Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam menjawab: Ya. Kemudian malaikat Jibril meruqyahnya tanpa permintaan dari Nabi Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam.” (HR: Muslim no. 2186)

Rasululloh Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam juga pernah ditanya tentang meruqyah, maka beliau Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, yang artinya: “Barangsiapa diantara kalian yang dapat memberikan manfaat bagi saudaranya, maka lakukanlah.” (HR: Muslim no. 2199)

Ketiga: Tidak Bertathayyur
Tathayyur adalah sikap berprasangka sial yang disandarkan kepada sesuatu yang dilihat atau pun yang didengar. Misalnya, kebiasaan orang Arab terdahulu bila hendak safar (berpergian) melihat arah terbangnya burung. Bila terbang ke arah kanan maka safar akan dilakukan, sebaliknya bila terbang ke arah kiri menujukkan kesialan maka safar dibatalkan. Begitu pula ada sebagian orang yang menganggap sial atau pertanda akan ada musibah bila mendengar suara burung gagak di malam hari atau bila melihat cecak jatuh. Diantara waktu-waktu, hari-hari, atau bulan-bulan pun ada yang dianggap sial untuk diselengarakan acara-acara tertentu. Dan sebagainya dari tanda-tanda yang dianggap sial yang tersebar dimasyarakat kita.

Tathayyur ini merupakan perbuatan terlarang. Karena telah menyandarkan kesialan kepada sesuatu yang sama sekali tidak ada hubungannya secara logis dan sebab musababnya. Termasuk aqidah kaum muslimin beriman kepada taqdir Alloh Subhanahu wa Ta’ala. Bahwa segala sesuatu yang terjadi di muka bumi ini tarjadi atas kehendak Alloh Subhanahu wa Ta’ala semata. Bila Alloh Subhanahu wa Ta’ala menghendaki sesuatu pasti akan terjadi, dan sebaliknya bila Alloh Subhanahu wa Ta’ala tidak menghendaki sesuatu pasti tidak akan terjadi. Sehingga orang yang bertathayyur itu telah mengurangi nilai tawakkalnya kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala karena ia menyangka bahwa ada selain Alloh Subhanahu wa Ta’ala yang bisa mendatangkan kesialan.

Padahal Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya: “Ketahuilah, sesungguhnya kesialan mereka itu merupakan taqdir Alloh, akan tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahuinya.” (QS: Al A’raf: 131)

Keempat: Bertawakal Kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala
Bahwa sifat yang keempat ini merupakan buah dari tiga sifat sebelumnya. Maksudnya, dengan meninggalkan pengobatan kay, meninggalkan untuk meminta ruqyah dan meninggalkan tathayyur menunjukkan kemurnian tawakkal seseorang kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala. Karena seseorang tersebut telah melepas dari segala ikatan-ikatan ketergantungan kepada sesuatu selain Alloh Subhanahu wa Ta’ala dan menyandarkan nasib dan hasilnya itu hanya kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala. Sehingga barangsiapa yang benar-benar bertawakkal kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala, niscaya Alloh Subhanahu wa Ta’ala sebagai pencukupnya di dunia dan di akhirat kelak nanti akan digolongkan sebagai pewaris Al Jannah tanpa hisab dan tanpa adzab. Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya: “Barangsiapa yang bertawakkal kepada Alloh, maka Dia sebagai pencukup baginya.” (QS: Ath Thalaq: 3)

Perlu kita pahami disini, bukan berarti Islam melarang untuk berobat. Sesungguhnya sifat penghuni Al Jannah tanpa hisab dan adzab itu karena mereka meninggalkan pengobatan yang dibenci (makruh) disaat sangat membutuhkannya dengan mencukupkan dirinya untuk bertawakkal hanya kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala. Adapun berobat dengan sesuatu yang tidak dilarang maka tidak mengurangi tawakkal kita kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala.

Ada seseorang yang bertanya kepada Rasululloh Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam: “Wahai Rasululloh Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam bolehkah aku berobat? Rasululloh Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam seraya menjawab: “Tentu, wahai hamba Alloh berobatlah kalian. Karena Alloh Subhanahu wa Ta’ala tidak menciptakan penyakit melainkan pasti diciptakan pula obatnya, kecuali satu penyakit.” Kemudian para shahabat bertanya: “Apa itu (Wahai Rasululloh Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam) Rasululloh Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam menjawab: “Penyakit pikun (karena ketuaan).” (HR: Ahmad, dishahihkan Asy Syaikh Al Albani dalam Ghayatul Maram hal. 147). Semoga kita termasuk sebagai hamba Alloh Subhanahu wa Ta’ala yang berkesempatan dan diberikan hidayah serta kekuatan oleh Alloh Subhanahu wa Ta’ala; untuk menjadi Penghuni-Penghuni Al Jannah Tanpa Hisab dan Adzab. Amien….


Share:

Hukum Jual Beli Saham Dan Obligasi

Bukan perkara yang diragukan lagi bahwa jual beli saham dan obligasi banyak sekali terjadi dalam praktek muamalah manusia hari ini, bahkan merupakan amalan yang banyak dilakukan oleh perusahaan-perusahaan bisnis. Karena itu maka kita akan bawakan dalam bahasan kita mulai dari definisi keduanya, perbedaan saham dan obligasi serta hukum jual beli keduanya.

Saham yaitu bagian dari modal pokok perusahaan, baik perusahaan perdagangan, property, ataupun perusahaan-perusahaan industri, Saham tersebut bisa berasal dari pemilik perusahaan ataupun pihak lain yang mengadakan perjanjian kerjasama. Setiap saham adalah komponen modal yang mempunyai nilai sama (sesuai dengan nilainya, pent).

Obligasi adalah Surat perjanjian (pengakuan hutang) dari bank, perusahaan dan sejenisnya kepada pemegangnya dengan waktu pelunasan tertentu pula, pada umumnya sesuai dengan bunga yang ditetapkan dalam akad peminjaman antara perusahaan ,lembaga pemerintahan, atau perorangan. Terkadang sebuah perusahaan membutuhkan sejumlah harta (pinjaman) untuk perluasan usahanya, yang dapat dilunasi dalam waktu yang panjang, sedangkan tidak ada yang dapat memberikan pinjamaan, maka akhirnya perusahaan itu menawarkan obligasi sejumlah yang dibutuhkan kepada publik untuk membelinya, dengan memberikan bunga tertentu dalam satu tahun. Pemilik obligasi mengambil bunga tersebut sampai waktu tertentu (jatuh tempo), kemudian dikembalikan hartanya kepadanya, dan terus belaku kebiasaan muamalah dengan obligasi ini, dan dijadikan sebagai ajang jual beli antar individu, layaknya barang-barang dagangan, maka pembawa obligasi menjualnya kepada yang lain, kemudian dijualnya lagi kepada yang lain, begitu seterusnya.

Perbedaan Saham dan Obligasi

Saham menggambarkan sebagian dari modal pokok sebuah perusahaan. Pemilik saham dipandang sebagai pemilik sebagian asset dari perusahaan sesuai dengan kadar saham yang dia miliki. Adapun obligasi dipandang sebagai hutang perusahaan, maka perusahaan berhutang kepada pemilik obligasi tersebut.

Obligasi memiliki masa jatuh tempo untuk pelunsan hutang, adapun saham tidak memiliki kecuali ketika perusahaan tersebut dinyatakan dilikuidasi.

Keuntungan ataupun kerugian pemilik saham tergantung dari prestasi perusahaan tersebut, tidak ada batasan khusus bagi keuntungan perusahaan, terkadang untung dengan keuntungan yang besar, dan terkadang rugi dengan kerugian yang besar. Pemilik saham sama-sama mengambil bagian dalam untung atau ruginya perusahaan. Terkadang mereka mendapatkan keuntungan yang besar ketika perusahaan mendapatkan laba yang besar. Dan terkadang pula mereka rugi ketika perusahaan itu jatuh. Maing-masing mereka menanggung bagian untung atau rugi.

Adapun pemilik obligasi dia memiliki bunga tetap yang dijamin ketika peminjaman, yang dapat dilihat dari surat obligasinya, bunga tersebut tidak bertambah dan tidak berkurang. serta tudak menggambarkan adanya kerugian. Apabila mereka misalnya meminjamkan (membeli obligasi) seharga 3 Junaih (ukuran mata uang mesir) bagi setiap 100 junaih. Kemudian perusahaan itu untung 10 junaih bagi setiap 100 junaih, maka mereka tidak akan mendapatkan lebih dari bunga yang telah ditetapkan baginya. Sedangkan bagi pemilik saham mereka akan mendapatkan 10 junaih dari setiap 100 junaih. Dan begitupun sebaliknya jika perusahaan itu jatuh dan rugi maka para pemilik obligasi akan tetap mendapatkan bunga yang telah ditetapkan baginya, disaat para pemikik saham tidak mendapatkan sedikitpun kuntungan bahkan mereka menanggung beban kerugian.

Ketika perusahaan dilikuidasi, maka kedudukan tertinggi ada pada pemegang obligasi karena dia merepresentasikan hutang perusahaan. Pemegang saham tidak memiliki hak atas harta perusahaan kecuali setelah ditunaikan semua hutang perusahaan. Bagi pemegang obligasi berhak untuk menuntut pengumuman kerugian perusahaan ketika perusahaan tersebut tidak bisa menunaikan kewajibannya (pailit).

Hukum Jual Beli Saham ada dua macam:

* Saham pada perusahaan yang haram atau dari penghasilannya haram seperti dari bank-bank yang bermuamalah dengan riba atau perusahaan-perusahaan judi atau tempat-tempat keji, maka jual beli saham ini adalah haram, karena Alloh Subhanahu wa Ta’ala jika mengharamkan sesuatu, mengharamkan pula harganya, disamping itu dengan membeli sahamnya berarti dia telah melakukan kerjasama dalam perbuatan dosa, Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya: “Dan janganlah kalian tolong menolong dalam dosa dan permusuhan” (QS: Al Maidah: 2)

* Saham pada perusahaan yang mubah seperti perusahaan-perusahaan dagang yang mubah atau perusahaan industri yang mubah, maka yang seperti ini dibolehkan menanam saham padanya, bekerja sama dengannya serta jual beli sahamnya, jika memang perusahaan tersebut telah diketahui dan dikenal serta tidak ada penipuan dan ketidaktentuan yang berlebihan padanya, karena saham itu adalah sebagian dari modal yang akan kembali kepada pemodalnya dengan keuntungan dari hasil perniagaan atau perindustrian, maka saham seperti ini adalah halal tanpa ada keraguan padanya.

Hukum Jual Beli Obligasi

Telah jelas dari keterangan yang lalu bahwasanya obligasi hakekatnya adalah peminjaman dengan membuahkan penghasilan atau bunga, karena obligasi adalah hutang perusahaan kepada pemilik obligasi yang berhak sebagaimana perjanjian untuk mendapatkan hasil tertentu dari pinjaman itu secara tahunan baik perusahaan itu untung atau rugi, maka dengan demikian ia masuk dalam lingkup transaksi riba, oleh sebab itu terbitnya obligasi sejak awalnya adalah perbuatan yang tidak sesuai dengan syari’at, maka jual belinya tidak boleh secara syari’at dan bagi pemilik obligasi ini tidak boleh menjualnya.

Tapi bagaimana kalau seandainya obligasi itu berbentuk hutang yang sesuai dengan syari’at (tidak berbunga-pent) apakah boleh menjualnya?

Ini masuk dalam pembahasan menjual hutang dan itu dibolehkan jika menjualya kepada orang yang berhutang dengan syarat harus menerima gantinya di majlis (jual-beli) itu, dengan dasar hadits Ibnu Umar: Dulu saya menjual Unta di Baqi’ dengan uang dinar (uang dari emas), kemudian kami mengambil gantinya berupa dirham (uang dari perak), kemudian aku bertanya kepada Rasululloh shallallahu’alaihi wa sallam maka beliau menjawab, yang artinya: “Tidak mengapa jika kalian berpisah dalam keadaan tidak ada sesuatu diantara keduanya” (HR: Abu Dawud, Nailul Authar 5/157)

Adapun jika dijual kepada selain yang berhutang, maka pendapat yang kuat juga dibolehkan jika dijual dengan selain uang seperti beras, gandum atau mobil. Adapun jika dijual dengan uang maka tidak sah karena hakekatnya adalah menjual uang secara kontan dengan uang yang kredit padahal syarat sahnya penjualan seperti itu adalah harus saling menerima (taqabuth) uang pada satu majlis jika jenis uangnya atau mata uangnya berbeda dan jika satu mata uang maka ditambah syarat yang lain yaitu harus sama nilainya, maka obligasi itu tidak boleh dijual dengan harga yang lebih rendah, jika dengan harga yang berbeda maka terjatuh dalam riba fadl dan nasi’ah.

(Sumber Rujukan: Ar Riba Wal Mu’amalat Al Mashrafiyah, Karya Syaikh Dr. Umar bin Abdul Aziz Al Mutrak, hal 369-375)


Share:

Seorang Lelaki Bertarung Dengan Setan

Sepasang Suami isteri awalnya hidup tenteram dan mereka taat kepada perintah Tuhan, meskipun melarat. Segala yang dilarang Alloh Subhaanahu Wa Ta’ala dihindari, dan ibadah mereka tekun sekali. Si Suami adalah seorang yang alim yang taqwa dan tawakkal. Tetapi sudah beberapa lama isterinya mengeluh terhadap kemiskinan yang tiada habis-habisnya itu. Ia memaksa suaminya agar mencari jalan keluar. Ia membayangkan alangkah senangnya hidup jika segala-galanya serba cukup.

Pada suatu hari, lelaki yang alim itu berangkat ke ibu kota dengan mencari pekerjaan. Di tengah perjalanan dia melihat sebatang pohon besar yang tengah dikerumuni orang. Diapun mendekat. Ternyata orang-orang itu sedang memuja-muja pohon yang konon keramat dan sakti itu. Banyak juga kaum wanita dan pedagang-pedagang yang meminta-minta agar suami mereka setia atau dagangnnya laris.

“Ini syirik,” fikir lelaki yang alim tadi. “Ini harus dibanteras habis. Masyarakat tidak boleh dibiarkan menyembah serta meminta selain Alloh Subhaanahu Wa Ta’ala.” Maka pulanglah dia dengan terburu-buru. Isterinya heran, mengapa secepat itu suaminya kembali. Lebih heran lagi waktu dilihatnya si suami mengambil sebilah kapak yang diasahnya tajam. Lantas lelaki alim tadi bergegas keluar. Isterinya bertanya tetapi ia tidak menjawab. Segera dinaiki keledainya dan dipacu secepat-cepatnya ke pohon itu. Sebelum sampai di tempat pohon itu tumbuh, tiba-tiba melompat sesusuk tubuh tinggi besar dan hitam. Dia adalah iblis yang menyerupai sebagai manusia.

“Hai, hendak kemana kamu?” tanya si iblis.
Orang alim tersebut menjawab, “Saya ingin menuju ke pohon yang disembah-sembah orang bagaikan menyembah Alloh. Saya sudah berjanji kepada Alloh akan menebang roboh pohon syirik itu.”
“Kamu tidak ada apa-apa hubungan dengan pohon itu. Yang penting kamu tidak ikut-ikutan syirik seperti mereka. Sudah pulang saja.”
“Tidak boleh, kemungkaran mesti diberantas,” jawab si alim bersikap tegas.
“Berhenti, jangan teruskan!” bentak iblis marah.

“Akan saya teruskan!”
Kerana masing-masing tegas pada pendirian, akhirnya terjadilah perkelahian antara orang alim tadi dengan iblis. Kalau melihat perbezaan badannya, seharusnya orang alim itu dengan mudah boleh dibinasakan. Namun ternyata iblis menyerah kalah, meminta-minta ampun. Kemudian dengan berdiri menahan kesakita dia berkata, “Tuan, maafkanlah kekasaran saya. Saya tak akan berani lagi mengganggu tuan. Sekarang pulanglah. Saya berjanji, setiap pagi, apabila Tuan selesai menunaikan sembahyang Subuh, di bawah tikar sembahyang Tuan saya sediakan wang emas empat dinar. Pulang saja berburu, jangan teruskan niat Tuan itu dulu,”

Mendengar janji iblis dengan wang emas empat dinar itu, lunturlah kekerasan tekad si alim tadi. Ia teringatkan isterinya yang hidup berkecukupan. Ia teringat dengan keluh kesah isterinya yang sangat membutuhkan uang. Setiap pagi empat dinar, dalam sebulan saja dia sudah boleh menjadi orang kaya. Mengingatkan desakan-desakan isterinya itu maka pulanglah dia. Patah niatnya semula hendak membanteras kemungkaran.

Demikianlah, semenjak pagi itu isterinya tidak pernah marah lagi. Hari pertama, ketika si alim selesai sembahyang, dibukanya tikar sembahyangnya. Betul di situ tergolek empat benda berkilat, empat dinar wang emas. Dia meloncat riang, isterinya gembira. Begitu juga hari yang kedua. Empat dinar emas. Ketika pada hari yang ketiga, matahari mulai terbit dan dia membuka tikar sembahyang, masih didapatinya uang itu. Tapi pada hari keempat dia mulai kecewa. Di bawah tikar sembahyangnya tidak ada apa-apa lagi keculai tikar pandan yang rapuh. Isterinya mulai marah kerana uang yang kemarin sudah dihabiskan sama sekali.

Si alim dengan lesu menjawab, “Jangan khuatir, besok barangkali kita bakal mendapat delapan dinar sekaligus.”
Keesokkan harinya, harap-harap cemas suami-isteri itu bangun pagi-pagi. Selesai sembahyang dibuka tikar sejadahnya kosong.
“Kurang ajar. Penipu,” teriak si isteri. “Ambil kapak, tebanglah pohon itu.”
“Ya, memang dia telah menipuku. Akan aku habiskan pohon itu semuanya hingga ke ranting dan daun-daunnya,” sahut si alim itu.
Maka segera ia mengeluarkan keledainya. Sambil membawa kapak yang tajam dia memacu keledainya menuju ke arah pohon yang syirik itu. Di tengah jalan iblis yang berbadan tinggi besar tersebut sudah menghalang. Katanya menyorot tajam, “Ingin kemana kamu!!!” hardiknya menggegar.

“Akan kutebang pohon itu,” jawab si alim dengan gagah berani.
“Berhenti, jangan lanjutkan.”
“Bagaimanapun juga tidak boleh, sebelum pohon itu tumbang.”
Maka terjadilah kembali p+erkelahian yang hebat. Tetapi kali ini bukan iblis yang kalah, tapi si alim yang terkulai. Dalam kesakitan, si alim tadi bertanya penuh heran, “Dengan kekuatan apa engkau dapat mengalahkan saya, padahal dulu engkau tidak berdaya sama sekali?”

Iblis itu dengan angkuh menjawab, “Tentu saja engkau dahulu boleh menang, kerana waktu itu engkau keluar rumah untuk Alloh, demi Alloh. Andaikata kukumpulkan seluruh belantaraku menyerangmu sekalipun, aku takkan mampu mengalahkanmu. Sekarang kamu keluar dari rumah hanya kerana tidak ada uang di bawah tikar sajadahmu. Maka biarpun kau keluarkan seluruh kebolehanmu, tidak mungkin kamu mampun menjatuhkan aku. Pulang saja. Kalau tidak, kupatahkan nanti batang lehermu.”

Mendengar penjelasan iblis ini si alim tadi tertegun. Ia merasa bersalah, dan niatnya memang sudah tidak ikhlas kerana Alloh Subhaanahu Wa Ta’ala lagi. Dengan lemas ia pulang ke rumahnya. Dibatalkan niat semula untuk menebang pohon itu. Ia sadar bahwa perjuangannya yang sekarang adalah tanpa keikhlasan karena Alloh Subhaanahu Wa Ta’ala, dan ia sadar perjuangan yang semacam itu tidak akan menghasilkan apa-apa selain dari kesiaan yang berlanjutan. Sebab tujuannya adalah kerana harta benda, mengatasi keutamaan Alloh Subhaanahu Wa Ta’ala dan agama. Bukankah bererti ia menyalahgunakan agama untuk kepentingan hawa nafsu semata-mata?

“Barangsiapa di antaramu melihat sesuatu kemungkaran, hendaklah (berusaha) memperbaikinya dengan tangannya (kekuasaan), bila tidak mungkin hendaklah berusaha memperbaikinya dengan lidahnya (nasihat), bila tidak mungkin pula, hendaklah mengingkari dengan hatinya (tinggalkan). Itulah selemah-lemah iman.” (HR: Muslim)

Thanks to mediamuslim.info


Share:

Pahala, Lebih Besar Laki-Laki Atau Perempuan???

Sobat, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menciptakan manusia terdiri dari pria dan wanita, dan membedakan masing-masingnya dengan kekhususan yang berbeda dari lainnya dalam tabiatnya dan kemampuannya; dan kecocokan atau keserasian itu tidaklah terjadi secara kebetulan, namun atas dasar ilmu dan pengetahuan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Yang penting bagi pria adalah mencari rizki dan memberi belanja istri dan keluarganya. Dan tugas wanita adalah menyambut suaminya yang kecapaian dalam mencari rezeki agar hilang capeknya dan kembali semangat dan kesehatannya. Wanita pun adalah jalan untuk mendapatkan anak-anak, dan tugasnyalah untuk memeliharanya dengan baik di kala suaminya mencari rezeki di luar rumah.

Dan dari yang penting yang tidak bisa pria atau suami lakukan dengan sempurna adalah mencuci pakaian dan memasak makanan. Pun, tidak bisa mengandung dan menyusui, karena masing-masing memiliki peranannya sendiri-sendiri, seperti layaknya siang untuk bekerja dan malam untuk berteduh dan ketenangan, tidur dan istirahat.

Oleh karena itulah, bagi pria dan wanita, masing-masing mempunya peranan dalam kehidupan, maka jangan sampai satu dari keduanya mengerjakan tugas yang lainnya, karena itu tidak layak. Kalau terjadi maka hal itu akan bertentangan dengan fithrah yang telah ditetapkan atas wanita dan pria.

Lalu, bagaimana dengan pahala keduanya? Apakah pahala laki-laki lebih besar?

Pada suatu ketika, Asma’ binti Yazid bin Sakan, seorang shahabiyah yang dijuluki ‘juru bicara wanita’ mendatangi Rasululloh ShallAllaahu ‘Alaihi wa Sallam dan bertanya: “Wahai Rasululloh ShallAllaahu ‘Alaihi wa Sallam, sesungguhnya saya adalah utusan dari seluruh wanita muslimah yang di belakangku, seluruhnya mengatakan sebagaimana yang akan saya katakan, dan seluruhnya berpendapat sesuai pendapatku. Sesungguhnya Alloh Subhanahu wa Ta’ala mengutusmu bagi seluruh laki-laki dan wanita, kemudian kami beriman kepada Anda dan membai’at Anda. Adapun kami para wanita terkurung dan terbatas gerak langkah kami. Kami menjadi penyangga rumah tangga kaum lelaki, dan kami adalah tempat menunaikan syahwat mereka, kamilah yang mengandung anak-anak mereka… Akan tetapi, kaum lelaki mendapat keutamaan melebihi kami dengan sholat Jum’at, mengantarkan jenazah dan berjihad. Apabila mereka lekuar untuk berjihad, kamilah yang menjaga harta-harta mereka, mendidik anak-anak mereka, maka apakah kami juga mendapatkan pahala sebagiamana yang mereka dapat dengan amalan mereka?”

Mendengar pertanyaan tersebut, Rasululloh ShallAllaahu ‘Alaihi wa Sallam menoleh kepada para shahabatnya dan bersabda, yang artinya: “Pernahkah kalian mendengar pertanyaan seorang wanita tentang Dien (agama, red) yang lebih baik dari pada yang dia tanyakan?” Para shahabat menjawab, “Benar, kami belum pernah mendengarnya, ya Rasululloh.” Kemudian, Rasululloh ShallAllaahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, yang artinya: “Kembalilah wahai Asma’ dan beritahukanlah kepada para wanita yang berada di belakangmu bahwa perlakuan yang baik dari salah seorang di antara mereka kepada suaminya, dan meminta keridhaan suaminya, saatnya ia untuk mendapat persetujuannya, itu semua dapat mengimbangi seluruh amal yang kamu sebutkan yang dikerjakan oleh kaum lelaki” Maka, kembalilah Asma’ sambil bertahlil dan bertakbir merasa gembira dengan apa yang disabdakan Rasululloh ShallAllaahu ‘Alaihi wa Sallam. (Lihat Al-Isti’ab oleh Ibnu Abdil Barr dalam catatan pinggir Al-Ishabah IV/223)


Thanks for MediaMuslim.info


Share:

20 Jan 2011

Wanita Haid Membaca Quran?

Syaikh Shâlih Fauzân bin `Abdullâh Al-Fauzân ditanya:
Apakah boleh seorang wanita yang sedang haid membaca Alqur’ân dengan hafalan, jika hal ini tidak boleh maka apakah berdosa jika mengajari Alqurân kepada anak-anaknya khususnya jika mereka berada di madrasah dalam keadaan haid?
Maka beliau menjawab:


Seorang wanita yang haid tidak boleh membaca Alqur’ân baik dengan memegang mushaf atau dengan hafalan karena dia sedang berhadats besar dan orang yang berhadats besar seperti wanita haid dan orang yang junub tidak boleh membaca Aqur’ân karena Nabi -Shallallâhu `alaihi wa sallam- tidak membaca Alqur’ân jika beliau sedang junub. Dan haid adalah hadats besar seperti junub yang mencegah seseorang membaca Alqur’ân.

Tetapi dalam keadaan takut lupa, yaitu jika wanita haid hafal beberapa surat Alqur’ân atau hafal Alqur’ân dan dia takut lupa jika tidak membaca, karena waktu haid itu lama sehingga Alqur’ân yang telah dihafalkan bisa lupa, maka tidak mengapa dia membaca Alqur’ân dalam keadaan ini, karena hal itu darurat, sebab kalau dia tidak membaca Alqur’ân maka dia akan lupa. Seperti itu juga seorang siswa, jika datang waktu ujian dalam materi Alqur’ân dan dia sedang haid kemudian masa haidnya lama sehingga tidak mungkinmengikuti ujian tersebut kecuali bila haidnya berhenti maka tidak mengapa dia membaca Alqur’ân untuk ujian. Sebab kalau dia tidak membacanya tentu ujiannya gagal dan dia tidak sukses dalam ujian Alqur’ân dan ini membahayakannya. Maka dalam keadaan ini juga, seorang siswi boleh membaca Alqur’ân untuk mengikuti ujian baik dengan hafalan dan dengan memegang mushaf, tetapi dengan syarat dia tidak menyentuhnya kecuali dengan penghalang (misalnya dengan memakai kaos tangan).

Menurut Ustadz Abdullah Roy, Lc.

Diantara adab-adab membaca Al-Quran:

1. Membaca ta’awwudz (a’udzu billahi minasysyaithanirrajim).

Allah ta’alaa berfirman:

(فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ) (النحل:98)

“Apabila kamu membaca al-Qur’an, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk.”(Qs. 16:98)

2. Membaca Al-Quran dengan tartil (sesuai dengan kaidah-kaidah tajwid).

Allah ta’alaa berfirman:

(وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلاً) (المزمل:4)

“Dan bacalah al-Qur’an itu dengan tartil.”(Qs. 73:4)

3. Hendaklah dalam keadaan suci.

Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallambersabda:

إني كرهت أن أذكر الله إلا على طهر

“Sungguh aku membenci jika aku berdzikir kepada Allah dalam keadaan tidak suci.”(HR. Abu Dawud, dan dishahihkan oleh Syeikh Al-Albany)

4. Membersihkan mulut sebelum membaca Al-Quran dengan siwak atau sikat gigi atau yang lain.

Berkata Ali bin Abi Thalibradhiyallahu ‘anhuberkata:

إن أفواهكم طرق للقرآن . فطيبوها بالسواك

“Sesungguhnya mulut-mulut kalian adalah jalan-jalan Al-Quran, maka wangikanlah mulut-mulut kalian dengan siwak.”(Atsar ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah, dan dishahihkan oleh Syeikh Al-Albany di Shahih Ibnu Majah 1/110-111).

5. Memilih tempat yang bersih.

6. Hendaknya merenungi apa yang terkandung di dalam Al-Quran.

Allah ta’ala berfirman:

(أَفَلا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلافاً كَثِيراً) (النساء:82)

“Maka apakah mereka tidak memperhatikan Alquran? Kalau kiranya Alquran itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya.”(Qs. 4:82)

7. Memohon rahmat Allah jika melewati ayat-ayat rahmat dan meminta perlindungan dari kejelekan ketika melewati ayat-ayat adzab.

Di dalam hadist Hudzaifah disebutkan bahwa suatu saat beliau shalat malam bersama Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallamkemudian beliau menceritakan bagaimana Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallammembaca Al-Quran ketika shalat:

إذا مر بآية فيها تسبيح سبح وإذا مر بسؤال سأل وإذا مر بتعوذ تعوذ

“Jika melewati ayat yang di dalamnya ada tasbih (penyucian kepada Allah) maka beliau bertasbih, dan jika melewati ayat tentang permintaan maka beliau meminta, dan jika melewati ayat tentang memohon perlindungan maka beliau memohon perlindungan.”(HR. Muslim)

8. Tidak membaca Al-Quran dalam keadaan mengantuk.

Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallambersabda:

إذا قام أحدكم من الليل فاستعجم القرآن على لسانه فلم يدر ما يقول فليضطجع

“Kalau salah seorang dari kalian shalat malam kemudian lisannya tidak bisa membaca Al-Quran dengan baik (karena mengantuk) dan tidak tahu apa yang dikatakan maka hendaklah dia berbaring.”(HR. Muslim)
(Lihat pembahasan lebih luas diAt-Tibyan fii Aadaab Hamalatil Quran, An-Nawawy, danAl-Itqan fii ‘Ulumil Quran, As-Suyuthi (1/276-299),Al-Burhan fii ‘Ulumil Quran, Az-Zarkasyi (1/449-480).

Kedua:

Para ulama berbeda pendapat tentang apakah wanita yang haid boleh membaca Al-Quran atau tidak? Dan yang kuat –wallahu a’lam- diperbolehkan bagi wanita yang sedang haid untuk membaca Al-Quran karena tidak adanya dalil yang shahih yang melarang.

Bahkan dalil menunjukkan bahwa wanita yang haid boleh membaca Al-Quran, diantaranya sabda Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallamkepada Aisyahradhiyallahu ‘anhayang akan melakukan umrah akan tetapi datang haid:

ثم حجي واصنعي ما يصنع الحاج غير أن لا تطوفي بالبيت ولا تصلي

“Kemudian berhajilah, dan lakukan apa yang dilakukan oleh orang yang berhaji kecuali thawaf dan shalat.”(HR.Al-Bukhary dan Muslim, dari Jabir bin Abdillah)

Berkata Syeikh Al-Albany:

فيه دليل على جواز قراءة الحائض للقرآن لأنها بلا ريب من أفضل أعمال الحج وقد أباح لها أعمال الحاج كلها سوى الطواف والصلاة ولو كان يحرم عليها التلاوة أيضا لبين لها كما بين لها حكم الصلاة بل التلاوة أولى بالبيان لأنه لا نص على تحريمها عليها ولا إجماع بخلاف الصلاة فإذا نهاها عنها وسكت عن التلاوة دل ذلك على جوازها لها لأنه تأخير البيان عن وقت الحاجة لا يجوز كما هو مقرر في علم الأصول وهذابين لا يخفى والحمد لله

“Hadist ini menunjukkan bolehnya wanita yang haid membaca Al-Quran, karena membaca Al-Quran termasuk amalan yang paling utama dalam ibadah haji, dan nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamtelah membolehkan bagi Aisyah semua amalan kecuali thawaf dan shalat, dan seandainya haram baginya membaca Al-Quran tentunya akan beliau terangkan sebagaimana beliau menerangkan hukum shalat (ketika haid), bahkan hukum membaca Al-Quran (ketika haid) lebih berhak untuk diterangkan karena tidak adanya nash dan ijma’ yang mengharamkan, berbeda dengan hukum shalat (ketika haid). Kalau beliaushallallahu ‘alaihi wa sallammelarang Aisyah dari shalat (ketika haid) dan tidak berbicara tentang hukum membaca Al-Quran (ketika haid) ini menunjukkan bahwamembaca Al-Quran ketika haid diperbolehkan, karena mengakhirkan keterangan ketika diperlukan tidak diperbolehkan, sebagaimana hal ini ditetapkan dalam ilmu ushul fiqh, dan ini jelas tidak samar lagi, walhamdu lillah.” (Hajjatun Nabihal:69).

Namun jika orang yang berhadats kecil dan wanita haid ingin membaca Al-Quran maka dilarang menyentuh mushhaf atau bagian dari mushhaf, dan ini adalah pendapat empat madzhab, Hanafiyyah (Al-Mabsuth3/152), Malikiyyah (Mukhtashar Al-Khalilhal: 17-18), Syafi’iyyah (Al-Majmu’2/67), Hanabilah (Al-Mughny1/137).

Mereka berdalil dengan firman Allah ta’alaa:

لَا يَمَسُّهُ إِلَّا الْمُطَهَّرُونَ (الواقعة: 79)

“Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang suci.”

Sebagian ulama mengatakan bahwa yang dimaksud dengan mushaf yang kita dilarang menyentuhnya adalah termasuk kulitnya/sampulnya karena dia masih menempel. Adapun memegang mushhaf dengan sesuatu yang tidak menempel dengan mushhaf (seperti kaos tangan dan yang sejenisnya) maka diperbolehkan.

Berkata Syeikh Bin Baz:

يجوز للحائض والنفساء قراءة القرآن في أصح قولي العلماء ؛ لعدم ثبوت ما يدل على النهي عن ذلك بدون مس المصحف، ولهما أن يمسكاه بحائل كثوب طاهر ونحوه، وهكذا الورقة التي كتب فيها القرآن عند الحاجة إلى ذلك

“Boleh bagi wanita haid dan nifas untuk membaca Al-Quran menurut pendapat yang lebih shahih dari 2 pendapat ulama, karena tidak ada dalil yang melarang, namun tidak boleh menyentuh mushhaf, dan boleh memegangnya dengan penghalang seperti kain yang bersih atau selainnya, dan boleh juga memegang kertas yang ada tulisan Al-Quran (dengan menggunakan penghalang) ketika diperlukan” (Fatawa Syeikh Bin Baz 24/344).

Ketiga:
Yang lebih utama adalah membaca Al-Quran dalam keadaan suci, dan boleh membacanya dalam keadaan tidak suci karena hadats kecil.

Dan ini adalah kesepakatan para ulama.

Berkata Imam An-Nawawy:

أجمع المسلمون على جواز قراءة القرآن للمحدث الحدث الاصغر والأفضل أن يتوضأ لها

“Kaum muslimin telah bersepakat atas bolehnya membaca Al-Quran untuk orang yang tidak suci karena hadats kecil, dan yang lebih utama hendaknya dia berwudhu.” (Al-Majmu’, An-Nawawy 2/163).

Diantara dalil yang menunjukan bolehnya membaca Al-Quran tanpa berwudhu adalah hadist Ibnu Abbas ketika beliau bermalam di rumahbibinya Maimunah radhiyallahu ‘anha (istri Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam), beliau berkata:

فنام رسول الله صلى الله عليه و سلم حتى إذا انتصف الليل أو قبله بقليل أو بعده بقليل استيقظ رسول الله صلى الله عليه و سلم فجلس يمسح النوم عن وجهه بيده ثم قرأ العشر الخواتم من سورة آل عمران

“Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidur sampai ketika tiba tengah malam, atau sebelumnya atau sesudahnya, beliau bangun kemudian duduk dan mengusap muka dengan tangan beliau supaya tidak mengantuk, kemudian membaca sepuluh ayat terakhir dari surat Ali Imran.”(HR.Al-Bukhary)

Di dalam hadist ini Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallammembaca Al-Quran setelah bangun tidur, sebelum beliau berwudhu.
Imam Al-Bukhary telah meletakkan hadist ini di beberapa bab di dalam kitab beliau (Shahih Al-Bukhary) diantaranya di bawah bab:

باب قراءة القرآن بعد الحدث وغيره

“Bab Membaca Al-Quran setelah hadats dan selainnya”

Namun sekali lagi, tidak boleh bagi orang yang berhadats kecil menyentuh mushaf secara langsung.

Nah bro, menurut kalian gimana? Menurut saya sih penjelasan diatas pas banget deh..^_^

Wallahu a’lam.


Share:

Memakai Pil Pencegah Haid Agar Bisa Berpuasa

Bagi umat muslim baik dari kalangan laki-laki maupun wanita yang beriman dan bertaqwa kepada Alloh subhaanahu wa ta’alaa, tentu sangat merindukan dan mengharapkan kedatangan bulan Romadhon dan ingin mengisinya dengan berbagai amalan Ibadah dengan semaksimal mungkin. Bagi setiap muslimah, sudah menjadi ketetapan Alloh subhaanahu wa ta’alaa bahwa wanita memiliki sebuah halangan yaitu Haid setiap bulannya. Sehingga mengharuskan bagi mereka untuk meninggalkan ibadah Sholat dan Puasa.

Zaman yang penuh dengan berbagai kemajuan ini, telah menemukan sebuah teknik yang dapat menghentikan atau menahan Haid yang menurut kalangan medis tidak berbahaya yaitu Pil pencegah haid. Sehingga sebagian muslimah memanfaatkan Pil pencegah haid karena ingin menggapai kesempurnaan ibadah di bulan Romadhon. Tapi Apakah hal ini diperbolehkan dalam syariat Islam, halalkah atau haramkah?

Dalam perkara ini Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin pernah memberikan beberapa penjelasan diantaranya:

Beliau mengatakan bahwa wanita yang mendapatkan haidh di bulan Romadhon, bahwa haidh yang mereka alami itu, walaupun pengaruh dari haidh itu mengharuskannya meninggalkan shalat, membaca Al-Qur’an dan ibadah-ibadah lainnya, adalah merupakan ketetapan Alloh subhaanahu wa ta’alaa, maka hendaknya kaum wanita bersabar dalam menerima hal itu semua, maka dari itu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Aisyah yang kala itu sedang haidh, yang artinya: “Sesungguhnya haidh itu adalah sesuatu yang telah Allah tetapkan kepada kaum wanita”.

Maka kepada para muslimah marilah kita menghayati dan mengamalkan, bahwa haidh yang dialami oleh dirinya adalah suatu yang telah Alloh subhaanahu wa ta’alaa tetapkan bagi kaum wanita, maka hendaklah wanita itu bersabar dan janganlah menjerumuskan dirinya ke dalan bahaya, sebab kami telah mendapat keterangan dari beberapa orang dokter yang menyatakan bahwa pil-pil pencegah kehamilan berpengaruh buruk pada kesehatan dan rahim penggunanya, bahkan kemungkinan pil-pil tersebut akan memperburuk kondisi janin wanita hamil.

(Sumber Rujukan: Durus wa Fatawa Al-Harram Al-Makki, Ibnu Utsaimin, 3/273-274)


Share:

Hikmah Turunnya Alquran Secara Bertahap

Salah satu hikmah diturunkannya al Qur’an secara bertahap adalah untuk mengokohkan hati Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Karena wahyu yang diturunkan pada setiap kejadian itu akan lebih memperteguh kepercayaan di dalam hati dan memperkuat inayah (pertolongan) Alloh Subhaanahu wa Ta’ala kepada Nabi yang menerimanya.

Disamping itu dengan diturunkannya al Qur’an secara bertahap maka akan memudahkan kaum muslimin untuk lebih mudah dalam menghafalnya dan memahaminya serta mengamalkannya. Sehubungan dengan ini Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu pernah berkata, yang artinya: “Pelajarilah al Qur’an lima ayat-lima ayat” (HR: al Baihaqi dalam Kitab Syu’abul Iman)

Dari Utsman, Ibnu Mas’ud dan Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhum, menjelaskan bahwa Rasulullah ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam senantiasa membacakan sepuluh ayat kepada mereka. Mereka tidak pindah kepada sepuluh ayat yang lain sebelum mempelajari pengamalannya, “Sehingga kami mempelajari al Qur’an dan pengamalannya sekaligus” (Tafsir al Qurthubi I/39 dan Tafsir ath Thabari I/60)

Contoh yang paling jelas tentang hikmah diturunkannya al Qur’an secara bertahap adalah tahapan pembentukan tasyri tentang diharamkannya khamr.

Pertama turun firman Alloh Subhaanahu wa Ta’ala, yang artinya: ”Dan dari buah kurma dan anggur, kamu buat minuman yang memabukkan dan rizki yang baik” (QS: An Nahl: 67)

Kemudian turun firman Alloh Subhaanahu wa Ta’ala yang berikutnya, yang artinya: “Mereka bertanya kepadamu soal khamr dan judi. Katakanlah, pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, namun dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya” (QS: Al Baqarah: 219)

Ayat ini membandingkan manfaat khamr yang temporer dengan mudharatnya. Disamping pelakunya mendapat dosa, khamr juga mengakibatkan rusaknya badan dan akal pikiran, menghabiskan harta benda serta mengakibatkan timbulnya perbuatan maksiat.

Setelah ayat tersebut menjelaskan bahwa mudharatnya lebih besar ketimbang manfaatnya, kemudian turun firman Alloh Subhaanahu wa Ta’ala berikutnya, yang artinya: “Hai orang-orang beriman, janganlah kamu mendekati (melaksanakan) shalat sedangkan kamu dalam keadaan mabuk, sampai kamu mengetahui apa yang kamu ucapkan” (QS: An Nahl: 43)

Dengan turunnya ayat ini, mereka mengerti bahwa khamr diharamkan pada waktu shalat. Setelah ayat di atas, baru diturunkan ayat yang secara tegas melarang khamr, yang artinya: “Hai orang-orang beriman, sesungguhnya khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan” (QS: Al Maidah: 90)

Berkaitan dengan hal tersebut Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah berkata, yang artinya: “Sesungguhnya surat yang mula-mula turun adalah surat pendek yang di dalamnya disebutkan adanya surga dan neraka, sehingga jika manusia telah memeluk Islam, maka diturunkan ayat tentang halal dan haram. Seandainya ayat pertama kali turun adalah, ‘Janganlah kalian meneguk khamr’, pastilah mereka akan mengatakan, ‘Kami tidak akan meninggalkan khamr selamanya” (HR: al Bukhari). (mt)

(Sumber Rujukan: Kitab Syu’abul Iman; Tafsir al Qurthubi; Tafsir ath Thabari)


Share:

Angka 13, Benar Sial Gak Sih?

Benarkah angka tiga belas itu sial? benarkah angka tiga belas itu dapat membawa kemudharatan dan bisa mendatangkan kemashalatan bagi manusia? mungkin seabreg pertanyaan bakalan muncul dibenak kita ketika melihat kejadian seperti diatas. Wajar dong ya? hal-hal seperti itu akan menggelitik khazanah berpikir kita, yang katanya (katanya loh..!!!) generasi pembaharuan yang selalu ingin tahu akan segala sesuatu. Apalagi bagi kita yang aktif mempelajari islam secara baik. Hal kecil seperti ini harus menjadi perhatian dan wajib dicari jawabannya, sehingga kita semua terbebas dari pengaruh "ajaran" sesat sob.

Iman Kepada Ketentuan Alloh Subhanahuwata’ala

Di dalam agama Islam, mempercayai segala sesuatu yang dapat membawa kemudharatan dan kesialan bagi manusia dengan menampik ketentuan dari Alloh Subhanahu wa Ta’ala, disebut dengan Tathayyur. Apaan tuh Tathayyur…? Mudahnya, mempercayai angka tiga belas itu bisa membawa sial, percaya bahwa suara burung sebagai pertanda akan datangnya nasib baik ataupun buruk ataupun juga menyandarkan segala sesuatu yang terjadi di alam ini karena peredaran bintang merupakan beberapa contoh dari sekian banyak contoh dari sikap Tathayyur yang dapat kita temui dalam masyarakat kita. Nahh…faham kan.

Islam sebagai agama yang luhur melalui lisan Nabinya yang mulia tidak mengajarkan kepercayaan akan Tathayyur ini, malahan… Islam berupaya mengikis habis kepercayaan Tathayyur untuk digantikan dengan ketauhidan yang benar kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala. Alloh-pun menegaskan hal ini melalui firmanNya, yang artinya: “Ketahuilah, sesungguhnya kesialan mereka itu adalah ketetapan dari Alloh, akan tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui” (QS: Al A’raaf: 13) ataupun di Surah yang lain Alloh Subhanahu wa Ta’ala bertanya kepada manusia akan perbuatan Tathayyur, yang artinya: “Kemalangan kamu itu adalah karena kamu sendiri. Apakah jika kamu diberi peringatan ( kamu mengancam Kami..?). Sebenarnya kamu adalah kaum yang melampaui batas“ (QS: Yasin: 19).

Jelaslah sudah bahwa Tathayyur tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan ke-Esaan Alloh Subhanahu wa Ta’ala yang paling berhak menentukan kebaikan atau kemalangan bagi ummat manusia.

Jangan Takut Sial

Hal pertama yang mesti disingkirkan dalam hati kita adalah rasa takut akan sial, biasanya kebanyakan dari kita-kita terjebak di dalam Tathayyur diawali dengan rasa takut akan nasib sial, akibat nya…bisa ditebak dong ? hal yang akan kita lakukan. Anggapan bahwa “dari pada gue yang kena sial mendingan diturutin aja (Tathayyurnya)!” akan segera muncul dibenak kita, terjadilah Tathayyur yang sesat dan menyesatkan itu. Nabi Muhammad Shalallahu’alahi was allam telah mengingatkan kita semua melalui lisannya yang mulia kalo yang namanya perbuatan Tathayyur itu dapat membawa orangnya ke pintu kemusyrikan, beliau bersabda, yang artinya: “ Barangsiapa yang menunaikan hajatnya dengan tathayyur, maka ia benar-benar telah berbuat kemusyrikan. Mereka (para shahabat) berkata, “lalu apa yang dapat menghapus itu ?” Ia (Nabi) berkata, ” hendaknya orang itu berkata: “Ya Alloh ya Tuhan kami, tidak ada kebaikan kecuali kebaikan-Mu dan tidak ada kesialan kecuali kesialan dari Engkau dan tidak ada tuhan selain Engkau “. (HR: Ahmad dari Hadist Ibnu Amr Radiyallahu’anhu).

Makanya, percaya deh…! Hanya Alloh Subhanahu wa Ta’ala Zat yang mampu mendatangkan kesialan dan kebaikan. Ngapain juga takut pada kesialan, kesialan ngga’ akan menghampiri kita kalo kita mau berusaha dan mengembalikan hasil dari usaha yang telah kita lakukan hanya kepada kekuasaan Alloh Subhanahu wa Ta’ala, lagian kesialan dalam melakukaan sesuatu menurut kita itu, bisa jadi merupakan keberhasilan tertunda yang ditangguhkan oleh Alloh Subhanahu wa Ta’ala bagi hambaNya, karena Alloh Subhanahu wa Ta’ala menginginkan hambaNya berusaha dan berdo’a dengan sungguh-sungguh dan tidak mudah cepat putus asa serta sabar menanti rahmat dari Alloh Subhanahu wa Ta’ala, yang artinya: “Sesungguhnya Alloh bersama orang-orang yang sabar.“ (QS: Al Baqarah: 153) bukankah kasih sayang dan janji Alloh Subhanahu wa Ta’ala itu pasti saudara wahai hati ini dan wahai saudara/i ku?

Jalani Hidup Sesuai Tuntunan Syariat

Mari kita Renungkan…..! berapa banyak sikap Tathayyur itu menghiasi perbuatan kita sehari-hari? membawa kita secara perlahan-lahan menuju ke jurang kemusyrikan. Jalani hidup sesuai syariat yang telah diturunkan Alloh Subhanahu wa Ta’ala melalui Rasululloh Muhammad Shallallaahu’alaihi wa salam. Jadikan diri sebagai insan yang memiliki tauhid yang benar dan lurus seperti tauhidnya para Nabi dan para salafush saleh (umat Islam terdahulu yang sholeh) yang mereka selalu menjaga diri mereka dari perbuatan menyekutukan Alloh Subhanahu wa Ta’ala dan istiqamah dalam mengabdikan diri hanya kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala. Dan percayalah akan ampunan Alloh Subhanahu wa Ta’ala kepada kita yang selalu istiqamah memegang teguh keimanan dan tauhid kita dengan benar walaupun kita telah banyak melakukan dosa. Rasululloh Shallallaahu’alaihi wa salam bersabda, yang artinya: “Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “ Hai anak Adam, seandainya kamu datang kepada-Ku dengan dosa sepenuh jagad, sedangkan kamu ketika mati berada dalam keadaan tidak berbuat sirik sedikitpun kepada-Ku, niscaya akan Aku berikan kepadamu ampunan sepenuh jagad pula “ ( HR: At Tirmidzi ).


Share:

Ada Hadits Shohih Bertentangan Dengan Quran?

“Ada sebagian orang yang berkata bahwa apabila terdapat sebuah hadits yang bertentangan dengan ayat Al-Qur’an maka hadits tersebut harus kita tolak walaupun derajatnya shahih. Mereka mencontohkan sebuah hadits :”Sesungguhnya mayit akan disiksa disebabkan tangisan dari keluarganya.” Mereka berkata bahwa hadits tersebut ditolak oleh Aisyah Radliyallahu ‘anha dengan sebuah ayat dalam Al-Qur’an surat Fathir ayat 18: “Seseorang tidak akan memikul dosa orang lain.” Bagaimana kita membantah pendapat mereka ini ? (Pertanyaan seseorang kepada Asy-Syaikh Al Bani).

Kemudian Asy-Syaikh menjawab, Mengatakan ada hadits shahih yang bertentangan dengan Al-Qur’an adalah kesalahan yang sangat fatal. Sebab tidak mungkin Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam yang diutus oleh Allah memberikan keterangan yang bertentangan dengan keterangan Allah yang mengutus beliau (bahkan sangat tidak mungkin hal itu terjadi).

Dari segi riwayat/sanad, hadits di atas sudah tidak terbantahkan lagi ke-shahih-annya. Hadits tersebut diriwayatkan oleh Ibnu Umar, Umar bin Khattab dan Mughirah bin Syu’bah, yang terdapat dalam kitab hadits shahih (Bukhari dan Muslim).

Adapun dari segi tafsir, hadits tersebut sudah ditafsirkan oleh para ulama dengan dua tafsiran sebagai berikut:

* Hadits tersebut berlaku bagi mayit yang ketika hidupnya dia mengetahui bahwa keluarganya (anak dan istrinya) pasti akan meronta-ronta (nihayah) apabila dia mati. Kemudian dia tidak mau menasihati keluarganya dan tidak berwasiat agar mereka tidak menangisi kematiannya. Orang seperti inilah yang mayitnya akan disiksa apabila ditangisi oleh keluarganya. Adapun orang yang sudah menasihati keluarganya dan berpesan agar tidak berbuat nihayah, tapi kemudian ketika dia mati keluarganya masih tetap meratapi dan menangisinya (dengan berlebihan), maka orang-orang seperti ini tidak terkena ancaman dari hadits tadi. Dalam hadits tersebut, kata al-mayyit menggunakan hurul alif lam (isim ma’rifat) yang dalam kaiah bahasa Arab kalau ada isim (kata benda) yang di bagian depannya memakai huruf alif lam, maka benda tersebut tidak bersifat umum (bukan arti dari benda yang dimaksud). Oleh karena itu, kata “mayit” dalam hadits di atas adalah tidak semua mayit, tapi mayit tertentu (khusus). Yaitu mayit orang yang sewaktu hidupnya tidak mau memberi nasihat kepada keluarganya tentang haramnya nihayah. Demikianlah, ketika kita memahami tafsir hadits di atas, maka kini jelaslah bagi kita bahwa hadits shahih tersebut tidak bertentangan dengan bunyi ayat:”Seseorang tidak akan memikul dosa orang lain.” Karena pada hakikatnya siksaan yang dia terima adalah akibat kesalahan/dosa dia sendiri yaitu tidak mau menasihati dan berdakwah kepada keluarga. Inilah penafsiran dari para ulama terkenal, di antaranya Imam An-Nawawi.


*Adapun tafsiran kedua adalah tafsiran yang dikemukakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah di beberapa tulisan beliau bahwa yang dimaksud dengan azab (siksaan) dalam hadits tersebut adalah bukan adzab kubur atau azab akhirat melainkan hanyalah rasa sedih dan duka cita. Yaitu rasa sedih dan duka ketika mayit tersebut mendengar rata tangis dari keluarganya. Tapi menurut saya (Syaikh Al-Albani), tafsiran seperti itu bertentangan dengan beberapa dalil. Di antaranya adalah hadits shahih riwayat Mughirah bin Syu’bah:”Sesungguhnya mayit itu akan disiksa pada hari kiamat disebabkan tangisan dari keluarganya.” Jadi menurut hadits ini, siksa tersebut bukan di alam kubur tapi di akhirat, dan siksaan di akhirat maksudnya adalah siksa neraka, kecuali apabila dia diampuni oleh Allah, karena semua dosa pasti ada kemungkinan diampuni oleh Allah kecuali dosa syirik.Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :”Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa-dosa syirik dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An-Nisa’ : 48).

Banyak hadits-hadits shahih dan beberapa ayat Al-Qur’an yang mengatakan bahwa seorang mayit itu tidak akan mendengar suara orang yang masih hidup kecuali saat tertentu saja. Di antaranya (saat-saat tertentu itu) adalah hadits riwayat Bukhari dari shahabat Anas bin Malik Radliyallahu ‘anhu:”Sesungguhnya seorang hamba yang meninggal dan baru saja dikubur, dia mendengar bunyi terompah (sandal) yang dipakai oleh orang-orang yang mengantarnya ketika mereka sedang beranjak pulang, sampai datang kepada dia dua malaikat.” Kapan seorang mayit itu bisa mendengar suara sandal orang yang masih hidup? Hadits tersebut menegaskan bahwa mayit tersebut hanya bisa mendengar suara sandal ketika baru saja dikubur, yaitu ketika ruhnya baru saja dikembalikan ke badannya dan dia didudukkan oleh dua malaikat. Jadi, tidak setiap hari mayit itu mendengar suara sandal orang-orang yang lalu lalang di atas kuburannya sampai hari kiamat. Sama sekali tidak !

Seandainya penafsiran Ibnu Taimiyyah di atas benar, bahwa seorang mayit itu bisa mendengar tangisan orang yang masih hidup, berarti mayit tersebut bisa merasakan dan mendengar apa yang terjadi di sekelilingnya, baik ketika dia sedang diusung atau dia dimakamkan, sementara tidak ada satupun dalil yang mendukung pendapat seperti ini.

Hadits selanjutnya adalah:”Sesungguhnya Allah mempunyai malaikat-malaikat yang bertugas menjelajah di seluruh permukaan bumi untuk menyampaikan kepadaku salam yang diucapkan oleh umatku.”
Seandainya mayit itu bisa mendengar, tentu mayit Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam lebih dimungkinkan bisa mendengar. Mayit beliau jauh lebih mulia dibandingkan mayit siapapun, termasuk mayit para nabi dan rasul. Seandainya mayit beliau Shalallahu ‘alaihi wa sallam bisa mendengar, tentu beliau mendengar salam dari umatnya yang ditujukan kepada beliau dan tidak perlu ada malaikat-malaikat khusus yang ditugasi oleh Allah untuk menyampaikan salam yang ditujukan kepada beliau.

Dari sini kita bisa mengetahui betapa salah dan sesatnya orang yang ber-istighatsah (minta pertolongan) kepada orang yang sudah meninggal, siapapun dia. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling mulia di sisi Allah dan beliau tidak mampu mendengar suara orang yang masih hidup, apalagi selain beliau. Hal ini secara tegas diterangkan oleh Allah dalam Al-Qur’an surat Al-A’raf ayat 194: “Sesungguhnya yang kalian seru selain Allah adalah hamba juga seperti kalian.”Juga di dalam surat Fathir ayat 14 :”Jika kalian berdo’a kepada mereka, maka mereka tidak akan mendengar do’a kalian.”

Demikianlah, secara umum mayit yang ada di dalam kubur tidak bisa mendengar apa-apa kecuali saat-saat tertentu saja. Sebagaimana yang sudah diterangkan dalam beberapa ayat dan hadits di atas.

(Dikutip dari “Kaifa yajibu ‘alaina annufasirral qur’anil karim”)


Share:

Etika Memakai Sandal Atau Sepatu Dalam Islam

Islam adalah satu-satunya agama yang banyak sekali memperhatikan aspek akhlaq dan etika, dari hal yang sebesar-besarnya hingga sekecil-kecilnya. Oleh karena itu, pantaslah pula apa yang dikatakan ‘Aisyah radliyallâhu ‘anha ketika ditanya tentang akhlaq Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa akhlaq beliau adalah al-Qur’an. Bila kita mengamati kandungan al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi, maka sangat sulit kita untuk tidak mengatakan bahwa di dalamnya selalu terkait dengan akhlaq dan etika itu.

Salah satu hal yang nampaknya sepele tetapi besar artinya yang diberikan perhatian oleh Islam adalah masalah etika memakai sandal atau sepatu. Nah, apa urgensinya? Bagaimana etikanya?…Pada kajian kali ini, kita akan membahasnya.Naskah Hadits

Dari Abu Hurairah radliyallâhu ‘anhu bahwasanya Rasululloh Shallallâhu ‘alaihi Wa Sallam bersabda, yang artinya: ”Bila salah seorang diantara kamu memakai sandal, maka hendaklah dia memulainya dengan kaki kanan dan bila dia melepasnya, maka hendaklah dia memulainya dengan kaki kiri. Jadikanlah kaki kanan yang pertama dari keduanya dipakai dan yang terakhir dari keduanya yang dilepas (dicopot).” (HR: Bukhari)

Kandungan Hadits
Terdapat hadits yang diriwayatkan ‘Aisyah di dalam kitab ash-Shahîhain bahwasanya Nabi Shallallâhu ‘alaihi Wa Sallam sangat suka menganan (memakai dengan memulai yang kanan), baik ketika memakai sandal atau sepatu (atau sandal dan yang semaknanya), menyisir, bersuci dan seluruh urusannya. Beliau Shallallâhu ‘alaihi Wa Sallam senantiasa memulai dengan kanan dan mendahulukannya terhadap sesuatu yang baik dan mengakhirkannya terhadap yang selain itu. bila memakai sandal, beliau mendahulukan kaki kanan; bila memakai pakaian, beliau mendahulukan sebelah kanan dan bila masuk masjid, beliau mendahulukan kaki kanan. Beliau mendahulukan yang kiri untuk selain hal itu; ketika masuk WC, keluar dari Masjid, melepas kedua sandal, pakaian dan semisalnya.

Beliau mengkhususkan yang kanan di dalam makan, minum, berjabat tangan dan mengambil sesuatu yang baik. Dan beliau mengkhususkan yang kiri terhadap kotoran dan sesuatu yang tidak disukai. Inilah sunnah Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi Wa Sallam yang beliau sukai dan senang melakukannya.

Di dalam masalah thaharah (bersuci), beliau mendahulukan untuk mencuci tangan kanan dan kaki kanan. Ketika mencukur di dalam manasik haji, beliau mendahulukan bagian sebelah kanan dari kepalanya atas bagian kirinya, demikianlah yang dilakukan oleh Rasululloh Shallallâhu ‘alaihi Wa Sallam.

Menurut syari’at, akal dan estetika bahwa mendahulukan yang kanan terhadap sesuatu yang baik dan mengkhususkannya serta mengkhususkan yang kiri terhadap sesuatu yang tidak disukai adalah lebih utama. Oleh karena itu, kaidah syari’at yang kemudian diambil dari sunnah beliau Shallallâhu ‘alaihi Wa Sallam adalah mendahulukan yang kanan terhadap setiap sesuatu yang pernah beliau lakukan dalam rangka memuliakan beliau dan yang selain itu, dianjurkan untuk memulainya dengan yang kiri.

Ibn al-’Arabi berkata, “Memulai dengan yang kanan disyari’atkan terhadap semua amal shalih karena keutamaannya secara estetika lebih kuat dan secara syari’at lebih dianjurkan untuk mendahulukannya.”

al-Hulaimi berkata, “Sesungguhnya memulai dengan yang kiri ketika melepas (sandal atau sepatu-red.,) karena memakai itu adalah suatu kehormatan dan juga karena ia (dalam posisi) menjaga (melindungi). Manakala yang kanan lebih mulia dan terhormat daripada yang kiri, maka dimulailah dengannya ketika memakai dan dikemudiankan ketika melepas (mencopot) sehingga kehormatannya tetap ada dan jatahnya dari hal itu lebih banyak.”


(Sumber Rujukan: Tawdlîh al-Ahkâm Min Bulûgh al-Marâm, karya Syaikh.’Abdullah al-Bassam, jld.VI, h.233-234)


Share:

Trik Dan Metode Setan Menggoda Kita

Hai sob, adakah dalam satu hari kita tidak tergoda dengan yang namanya SETAN? Hoho, tentu "tidak bisaaa(kata sule)", kecuali orang-orang yang sangaaaat kuat imannya. Dalam menggoda manusia, setan gak sembarangan lho. Setan menggunakan metode yang bertahap dalam menyesatkan manusia, baik dalam materi ajakannya maupun dalam caranya. Ibnu Qayyim menyebutkan 6 tahapan ajakan setan sebagai berikut:

Tahap pertama: setan berusaha agar manusia menjadi kafir atau musyrik. Jika orang tersebut adalah orang Islam, usahanya diturunkan ke tahap berikutnya.

Tahap kedua: yaitu tahapan bid’ah (mengada-ada dalam urusan agama). Manusia dibuatnya untuk membuat dan menerapkan bid’ah. Jika orang tersebut termasuk ahlussunnah, dimulailah tahap ketiga.

Tahap ketiga: yaitu tahap kabaa-ir, maksiat, berupa dosa-dosa besar. Jika orang tersebut dijaga Allah dari melakukan dosa besar, setan tidak putus asa untuk terus menggoda.

Tahap keempat: yatiu tahap shagaa-ir, maksiat berupa dosa-dosa kecil. Jika orang tersebut terjaga juga darinya, mulailah setan menyibukkan orang itu dengan metode lain.

Tahap kelima: yaitu setan menyibukkan manusia dengan hal-hal yang mubah (boleh), sehingga orang itu menghabiskan waktunya dalam hal mubah, tidak sibuk dalam hal yang berpahala, yang kita semua diperintahkan mengamalkannya.

Tahap keenam: yaitu setan menyibukkan manusia dengan amal-amal yang mafdhul (kurang utama) sehingga lalai dari amal yang afdhal (lebih utama) yang lebih baik dari amal mafdhul tersebut. Misalnya seseorang disibukkan dengan perkara sunat daripada fardhu, maka sibuklah dia dengan yang disunatkan dan meninggalkan yang difardhukan.

Setan sangat bersungguh-sungguh dalam dakwahnya, dengan mengajak secara bertahap dalam materi ajakannya. Adapun dalam cara mengajaknya, maka setan itu menjerumuskan manusia selangkah demi selangkah. Sebagaimana Allah berfirman: “Makanlah dari apa yang dirizkikan Allah kepada kalian, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al An’aam : 142).

Pada mulanya setan berusaha menggelincirkan manusia sedikit-sedikit, kemudian bertahap menuju tujuannya. Setan masuk pada siapapun dengan metode yang cocok dengan jati diri manusia yang digodanya.

* Setan masuk pada orang yang zuhud (sederhana) dengan kezuhudannya.

* Setan masuk pada orang alim (berilmu) dengan melalui pintu ilmu.

* Masuk pada orang jahil (bodoh) dengan kebodohannya pula.


Share:

Khidmat Kepada Suami

Pulang dari bekerja, semestinya adalah waktu untuk beristrirahat bagi suami selaku kepala rumah tangga. Namun banyak kita jumpai fenomena di mana mereka justru masih disibukkan dengan segala macam pekerjaan rumah tangga sementara sang istri malah ngerumpi di rumah tetangga. Bagaimana istri shalihah menyikapi hal ini? Mudahan kita semua dapet istri yang shalih ya sob, hehe. Salah satu sifat istri shalihah yang menandakan bagusnya interaksi kepada suaminya adalah berkhidmat kepada sang suami dan membantu pekerjaannya sebatas yang ia mampu.

Ia tidak akan membiarkan sang suami melayani dirinya sendiri sementara ia duduk berpangku tangan menyaksikan apa yang dilakukan suaminya. Ia merasa enggan bila suaminya sampai tersibukkan dengan pekerjaan-pekerjaan rumah, memasak, mencuci, merapikan tempat tidur, dan semisalnya, sementara ia masih mampu untuk menanganinya. Sehingga tidak mengherankan bila kita mendapati seorang istri shalihah menyibukkan harinya dengan memberikan pelayanan kepada suaminya, mulai dari menyiapkan tempat tidurnya, makan dan minumnya, pakaiannya, dan kebutuhan suami lainnya. Semua dilakukan dengan penuh kerelaan dan kelapangan hati disertai niat ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan sungguh ini merupakan bentuk perbuatan ihsannya kepada suami, yang diharapkan darinya ia akan beroleh kebaikan.

Berkhidmat kepada suami ini telah dilakukan oleh wanita-wanita utama lagi mulia dari kalangan shahabiyyah, seperti yang dilakukan Asma’ bintu Abi Bakar Ash-Shiddiq radhiallahu ‘anhuma yang berkhidmat kepada Az-Zubair ibnul Awwam radhiallahu ‘anhu, suaminya. Ia mengurusi hewan tunggangan suaminya, memberi makan dan minum kudanya, menjahit dan menambal embernya, serta mengadon tepung untuk membuat kue. Ia yang memikul biji-bijian dari tanah milik suaminya sementara jarak tempat tinggalnya dengan tanah tersebut sekitar 2/3 farsakh1.” (HR. Bukhari no. 5224 dan Muslim no. 2182)

Demikian pula khidmatnya Fathimah bintu Rasulillah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di rumah suaminya, Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, sampai-sampai kedua tangannya lecet karena menggiling gandum. Ketika Fathimah datang ke tempat ayahnya untuk meminta seorang pembantu, sang ayah yang mulia memberikan bimbingan kepada yang lebih baik:


أَلاَ أَدُلُّكُماَ عَلَى ماَ هُوَ خَيْرٌ لَكُماَ مِنْ خاَدِمٍ؟ إِذَا أَوَيْتُماَ إِلَى فِرَاشِكُماَ أَوْ أَخَذْتُماَ مَضاَجِعَكُماَ فَكَبَّرَا أًَرْبَعاً وَثَلاَثِيْنَ وَسَبَّحاَ ثَلاَثاً وَثَلاَثِيْنَ وَحَمِّدَا ثَلاَثاً وَثَلاثِيْنَ، فَهَذَا خَيْرٌ لَكُماَ مِنْ خاَدِمٍ


“Maukah aku tunjukkan kepada kalian berdua apa yang lebih baik bagi kalian daripada seorang pembantu? Apabila kalian mendatangi tempat tidur kalian atau ingin berbaring, bacalah Allahu Akbar 34 kali, Subhanallah 33 kali, dan Alhamdulillah 33 kali. Ini lebih baik bagi kalian daripada seorang pembantu.” (HR. Al-Bukhari no. 6318 dan Muslim no. 2727)

Shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu, menikahi seorang janda untuk berkhidmat padanya dengan mengurusi saudara-saudara perempuannya yang masih kecil. Jabir berkisah: “Ayahku meninggal dan ia meninggalkan 7 atau 9 anak perempuan. Maka aku pun menikahi seorang janda. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya padaku:


تَزَوَّجْتَ ياَ جاَبِر؟ فَقُلْتُ: نَعَمْ. فَقاَلَ: بِكْرًا أَمْ ثَيِّباً؟ قُلْتُ: بَلْ ثَيِّباً. قاَلَ: فَهَلاَّ جاَرِيَةً تُلاَعِبُهاَ وَتُلاَعِبُكَ، وَتُضاَحِكُهاَ وَتُضاَحِكُكَ؟ قاَلَ فَقُلْتُ لَهُ: إِنَّ عَبْدَ اللهِ هَلَكَ وَ تَرَكَ بَناَتٍ، وَإِنِّي كَرِهْتُ أَنْ أَجِيْئَهُنَّ بِمِثْلِهِنَّ، فَتَزَوَّجْتُ امْرَأَةً تَقُوْمُ عَلَيْهِنَّ وَتُصْلِحُهُنَّ. فَقاَلَ: باَرَكَ اللهُ لَكَ، أَوْ قاَلَ: خَيْرًا


“Apakah engkau sudah menikah, wahai Jabir?”

“Sudah,” jawabku.

“Dengan gadis atau janda?” tanya beliau.

“Dengan janda,” jawabku.

“Mengapa engkau tidak menikah dengan gadis, sehingga engkau bisa bermain-main dengannya dan ia bermain-main denganmu. Dan engkau bisa tertawa bersamanya dan ia bisa tertawa bersamamu?” tanya beliau.

“Ayahku, Abdullah, meninggal dan ia meninggalkan anak-anak perempuan dan aku tidak suka mendatangkan di tengah-tengah mereka wanita yang sama dengan mereka. Maka aku pun menikahi seorang wanita yang bisa mengurusi dan merawat mereka,” jawabku.

Beliau berkata: “Semoga Allah memberkahimu”, atau beliau berkata: “Semoga kebaikan bagimu.” (HR. Al-Bukhari no. 5367 dan Muslim no. 1466)

Hushain bin Mihshan berkata: “Bibiku berkisah padaku, ia berkata: “Aku pernah mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam karena suatu kebutuhan, beliaupun bertanya:


أَيْ هذِهِ! أَذَاتُ بَعْلٍ؟ قُلْتُ: نَعَم. قاَلَ: كَيْفَ أَنْتِ لَهُ؟ قُلْتُ: ماَ آلُوْهُ إِلاَّ ماَ عَجَزْتُ عَنْهُ. قاَلَ: فَانْظُرِيْ أَيْنَ أَنْتِ مِنْهُ، فَإِنَّماَ هُوَ جَنَّتُكَ وَناَرُكَ


“Wahai wanita, apakah engkau telah bersuami?”

“Iya,” jawabku.

“Bagaimana engkau terhadap suamimu?” tanya beliau.

“Aku tidak mengurang-ngurangi dalam mentaatinya dan berkhidmat padanya, kecuali apa yang aku tidak mampu menunaikannya,” jawabku.

“Lihatlah di mana keberadaanmu terhadap suamimu, karena dia adalah surga dan nerakamu,” sabda beliau. (HR. Ibnu Abi Syaibah dan selainnya, dishahihkan sanadnya oleh Asy-Syaikh Al- Albani rahimahullah dalam Adabuz Zifaf, hal. 179)

Namun di sisi lain, suami yang baik tentunya tidak membebani istrinya dengan pekerjaan yang tidak mampu dipikulnya. Bahkan ia melihat dan memperhatikan keberadaan istrinya kapan sekiranya ia butuh bantuan.

Adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam gambaran suami yang terbaik. Di tengah kesibukan mengurusi umat dan dakwah di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala, beliau menyempatkan membantu keluarganya dan mengerjakan apa yang bisa beliau kerjakan untuk dirinya sendiri tanpa membebankan kepada istrinya, sebagaimana diberitakan istri beliau, Aisyah radhiallahu ‘anha ketika Al-Aswad bin Yazid bertanya kepadanya:


ماَ كاَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصْنَعُ فِي الْبَيْتِ؟ قاَلَتْ: كاَنَ يَكُوْنُ فِيْ مِهْنَةِ أَهْلِهِ –تَعْنِي خِدْمَةَ أَهْلِهِ- فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلاَةُ خَرَجَ إِلَى الصَّلاَةِ


“Apa yang biasa dilakukan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam rumah?”

Aisyah radhiallahu ‘anha menjawab: “Beliau biasa membantu pekerjaan istrinya. Bila tiba waktu shalat, beliau pun keluar untuk mengerjakan shalat.” (HR. Al-Bukhari no. 676, 5363)

Dalam riwayat lain, Aisyah radhiallahu ‘anha menyebutkan pekerjaan yang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan di rumahnya:


ماَ يَصْنَعُ أَحَدُكُمْ فِيْ بَيْتِهِ، يَخْصِفُ النَّعْلَ وَيَرْقَعُ الثَّوْبَ وَيُخِيْطُ


“Beliau mengerjakan apa yang biasa dikerjakan salah seorang kalian di rumahnya. Beliau menambal sandalnya, menambal bajunya, dan menjahitnya.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no. 540, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Shahih Al-Adabil Mufrad no. 419 dan Al-Misykat no. 5822)


كاَنَ بَشَرًا مِنَ الْبَشَرِ، يَفْلِي ثَوْبَهُ وَيَحْلُبُ شاَتَهُ


“Beliau manusia biasa. Beliau menambal pakaiannya dan memeras susu kambingnya”. (HR. Al- Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no. 541, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Shahih Al-Adabil Mufrad no. 420 dan Ash-Shahihah 671)


Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.


1,1 farsakh kurang lebih 8 km atau 3,5 mil


Share:

Ini Dia, Sang Setan Pengganggu Wudhu

Bisa kita bayangkan, bagaimana canggihnya seorang pencuri kendaraan bermotor jika setiap hari yang dipelajari dan dikerjakan adalah mencuri motor. Ada juga pencuri spesialis elektronik, dia paling ahli soal bagaimana menggondol barang elektronik di rumah orang yang sedang lengah. Ternyata, iblis juga memiliki bala tentara yang dibekali ketrampilan khusus dan ditugasi pekerjaan yang khusus pula. Iblis menggoda manusia di setiap lini, dan di setiap lini dia siapkan setan-setan “spesialis” yang pakar dalam bidangnya.

Dalam hal wudhu misalnya, ada jenis setan khusus yang beraksi di wilayah ini. Pekerjaannya fokus untuk menggoda orang-orang yang wudhu sehingga menjadi kacau wudhunya. Setan spesialis wudhu ini disebut Nabi dengan “Al-Walahan”
Nabi bersabda: “Pada wudhu itu ada setan yang menggoda, disebut dengan Al-Walahan, maka hati-hatilah terhadapnya.” (HR Ahmad)

Setan ini menggoda tidak hanya mengandalkan satu jurus saja untuk memperdayai mangsanya. Untuk masing-masing karakter pelaku wudhu, disiapkan satu jurus untuk melumpuhkannya.

Waspadai Setiap Jurusnya

Sebagian dipermainkan setan hingga sibuk mengulang-ulang lafazh niat. Saking sibuknya mengulang, ada yang rela ketinggalan rekaat untuk mengeja niat.
Niat memang harus dilazimi bagi setiap hamba yang hendak melakukan suatu akativitas. Akan tetapi, tak ada secuil keteranganpun dari Nabi yang shahih menunjukkan sunahnya melafazkan niat. Bahkan tidak ada dalil sekalipun berupa
hadits dha’if, mursal, atau yang terdapat di musnad maupun perbuatan sahabat yang menunjukkan keharusan atau sunahnya melafazkan niat.

Dalil yang biasa dipakai adalah hadits Nabi “segala sesuatu tergantung niatnya.” Hadits ini tidak menunjukkan sedikitpun akan perintah melafazkan niat. Jika hadits ini dimaknai sebagai niat yang dilafazkan, berarti untuk setiap amal shalih baik menolong orang tenggelam, belajar, bekerja dan aktivitas lain menuntut dilafazkan niat. Apakah orang yang melafazkan niat
ketika wudhu juga melafazkan niat ketika melakukan aktivitas amal yang lain? Kalau saja itu baik, tentunya Nabi dan para sahabat melakukannya.

Sebagian lagi digoda setan sehingga asal-asalan ketika melakukan wudhu. Dia membiarkan anggota tubuh yang mestinya wajib dibasuh, tidak terkena oleh air. Nabi mengingatkan akan hal ini dengan sabdanya: “Celakalah tumit dari neraka.” (HR Al-Bukhari dan Muslim)

Untuk menangkal godaan ini, wajib bagi kita mengetahui, manakah anggota tubuh yang wajib dibasuh atau diusap. Allah telah menjelaskan dalam firman-Nya: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan mata kaki …” (QS. al-Maidah : 6)

Syaikh Utsaimin menyebutkan bahwa istinsyaq atau memasukkan air ke hidung kemudian istinsyar (mengeluarkannya) hukumnya wajib karena hidung termasuk bagian dari wajah yang dituntut untuk dibasuh.

Telinga juga wajib untuk diusap karena termasuk bagian dari kepala sebagaimana hadits Nabi: al-udzun minar ra’si, telinga adalah bagian dari kepala.

Boros Menggunakan Air

Asal-asalan berwudhu adalah jurus setan yang diarahkan bagi orang yang malas. Sedangkan untuk orang yang antusias dan bersemangat,. al-walahan memiliki jurus yang lain. Yakni dia menggoda agar orang yang wudhu terlampau boros menggunakan air. Timbullah asumsi bagi orang yang berwudhu, semakin banyak air, maka semakin sempurna pula wudhunya. Padahal anggapan ini bertentangan dengan sunnatul huda. Bahkan Nabi mengingatkan umatnya akan hal itu. Beliau bersabda: “Sesungguhnya akan ada di antara umat ini yang melampaui batas dalam bersuci dan berdoa.” (HR Abu Dawud, Ahmad, dan An-Nasa’i sanadnya kuat dan dishahihkan oleh Al-Albani).

Ada pula hadits menyebutkan, tatkala Nabi melewati Sa’ad yang tengah berwudhu, beliau bersabda: “Janganlah boros dalam menggunakan air.” Sa’ad berkata: “Apakah ada istilah pemborosan dalam hal air?” beliau menjawab: “Ya, meskipun
> engkau (berwudhu) di sungai yang mengalir.” (HR Ibnu Majah dan Ahmad). Ibnul Qayyim menyebutkan hadits ini dalam Zaadul Ma’ad, begitu pula Ibnul Jauzi dalam kitabnya “Talbis Iblis”, hanya saja Syaikh Al-Albani menyatakan ini sebagai hadits dha’if, begitu pula dengan Al-Bushiri dalam Al-Zawa’id.

Yang baik adalah kita tidak boros dalam menggunakan air, termasuk ketika berwudhu. Namun bukan berarti boleh meninggalkan sebagian anggota yang wajib untuk dibasuh.

Ragu-Ragu Ketika Berwudhu

Jurus lain yang ditujukan bagi orang yang kelewat semangat dalam hal wudhu adalah, setan menanamkan keraguan kepada orang yang berwudhu. Ketika orang itu selesai wudhu, dibisikkan di hatinya keraguan akan keabsahan wudhunya. Agar orang itu mengulangi wudhunya kembali dan hilanglah banyak keutamaan seperti takbiratul uula maupun shalat jama’ah secara umum.

Telah datang kepada Ibnu Uqail seseorang yang terkena jurus setan ini. Dia menceritakan bahwa dirinya telah berwudhu, kemudian dia ulangi wudhunya karena ragu, bahkan dia menceburkan diri ke sungai, setelah keluar darinya diapun masih ragu akan wudhunya. Dia bertanya: “Dalam keadaan (masih ragu) seperti itu apakah saya boleh shalat?” Ibnu Uqail menjawab: “Bahkan kamu tidak lagi wajib shalat.”

Wallahua’lam.


Share:

Langganan Artikel Gratis
Masukan alamat email:

Delivered by FeedBurner

Merasa terbantu oleh blog ini?

Sobat bisa memberikan donasi via PayPal, klik tombol di bawah ini. Terima kasih.

Popular Posts